Indeks
Berita  

Warga Rukoh Keluhkan Aktivitas Maksiat dan Kios Liar Kepada Anggota Dewan

Para tokoh masyarakat Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh menyampaikan uneg-uneg kepada anggota dewan

DONYAPOST, Banda Aceh — Sejumlah tokoh masyarakat Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, menyampaikan keresahan mereka kepada anggota DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, terkait maraknya dugaan aktivitas maksiat di bantaran Krueng Aceh wilayah setempat.

Pengaduan tersebut disampaikan dalam pertemuan di kantor Keuchik Gampong Rukoh pada Sabtu (4/10/2025), yang turut dihadiri Keuchik, Tgk. Imeum Gampong, Ketua Tuha Peut, Sekretaris Desa, para kepala dusun, perangkat gampong, dan tokoh masyarakat.

Dalam forum itu, warga memaparkan sejumlah persoalan krusial, mulai dari masalah lingkungan, kesehatan, maraknya kios liar, hingga pelanggaran syariat Islam yang diduga kerap terjadi di kawasan bantaran sungai.

“Masyarakat sudah beberapa kali melaporkan hal ini ke Wali Kota Banda Aceh, namun belum ada tindakan tegas untuk menertibkan kawasan tersebut,” ujar Fatchullah, SH, mantan Ketua Tuha Peut Gampong Rukoh.

Ia menuturkan, bantaran Krueng Aceh sering disalahgunakan oleh pasangan muda-mudi untuk berpacaran hingga larut malam, yang dinilai berpotensi melanggar penerapan syariat Islam.

“Kami minta Pemko Banda Aceh segera melakukan penertiban dan memasang penerangan yang memadai agar kawasan itu tidak lagi dijadikan lokasi maksiat,” tegasnya.

Selain itu, warga juga menyoroti maraknya kios-kios liar yang berdiri di atas parit di sepanjang Jalan Utama Rukoh, berbatasan langsung dengan pagar Universitas Syiah Kuala (USK). Keberadaan kios tersebut dinilai merusak tata ruang desa dan menimbulkan kesan kumuh.

“Sebagian kios dibangun seadanya. Bahkan ada anak-anak penghuni kios yang bermain di pinggir jalan—ini sangat rawan kecelakaan,” keluh salah seorang warga.

Warga juga menyebut bahwa para pemilik kios umumnya bukan warga setempat dan tidak pernah melapor ke aparat gampong. Meski wacana penertiban sempat muncul beberapa tahun lalu, hingga kini belum terealisasi.

Menanggapi keluhan masyarakat, Sekretaris Komisi VI DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan membawanya ke pembahasan internal DPRK dan mengagendakan rapat bersama Wali Kota Banda Aceh.

“Saya akan membawa persoalan ini ke rapat bersama Wali Kota. Karena dalam hal ini, dinas terkait juga harus ikut bertanggung jawab,” kata politisi Partai NasDem itu. []

Exit mobile version