Berita  

Bupati Muharram Dukung Pemekaran Aceh Rayeuk

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris menerima silaturahmi Tim Pemekaran Aceh Rayeuk di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Aceh Besar, Jum’at (3/10/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

DONYAPOST, Aceh Besar — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau Syeh Muharram, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran tujuh kecamatan menjadi kabupaten baru bernama Aceh Rayeuk.

Dukungan itu ia sampaikan saat menerima Panitia Pemekaran Aceh Rayeuk di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Jumat (3/10/2025).

Ketujuh kecamatan yang mengusulkan pemekaran yakni Mesjid Raya, Baitussalam, Darussalam, Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Ingin Jaya, dan Blang Bintang.

Menurut Muharram, Aceh Besar sudah layak dimekarkan. “Kalau diibaratkan rumah, anak-anaknya sudah ramai. Sudah saatnya berdiri sendiri,” ujarnya.

Panitia Pemekaran yang diketuai Syarbaini Jamil menyebut, gagasan pemekaran ini telah bergulir sejak 2011. Meski semua dokumen pernah diserahkan ke pemerintah saat Bupati Mawardi Ali, prosesnya terhenti hingga kini.

“Hari ini kami menyampaikan kembali aspirasi masyarakat tujuh kecamatan. Lebih dari 190 desa sudah menyatakan dukungan,” kata Syarbaini.

Sejumlah tokoh lintas profesi turut hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Tgk Azwir Nazar atau Tgk Turki. Ia menilai Muharram memiliki visi jelas terkait Aceh Lhee Sagoe. “Ada dua alasan mengapa beliau mendukung pemekaran, yaitu faktor historis dan geografis,” ujarnya.

Dalam diskusi, Muharram bahkan mengusulkan adanya Kota Aceh Darussalam di samping Kabupaten Aceh Rayeuk. Terkait moratorium daerah otonomi baru, ia menegaskan tidak ada salahnya menyiapkan proses sejak dini. “Papua saja bisa dimekarkan menjadi empat provinsi di masa moratorium,” ucapnya.

Acara yang berlangsung akrab ini ditutup dengan foto bersama, ramah tamah, dan shalat Ashar berjamaah.