Berita  

Taqwaddin: Kebijakan Interkoneksi Listrik Aceh–Sumut Perlu Dievaluasi

DR Taqwaddin Husen | Foto Ist

DONYAPOST, Banda Aceh – Pemadaman listrik massal yang melanda hampir seluruh Aceh dalam dua hari terakhir menuai sorotan. Dr. Taqwaddin, mantan Kepala Ombudsman RI Aceh sekaligus Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, menilai akar persoalan terletak pada sistem interkoneksi listrik Aceh–Sumatera Utara (Sumut).

“Penyebab utama padamnya listrik di seluruh Aceh adalah masalah interkoneksi dengan Sumut. Kejadian ini sangat mengganggu kehidupan rakyat dan pelayanan publik. Hanya Pulau Simeulue dan Pulau Weh yang relatif normal karena tidak terkoneksi,” ujar Taqwaddin kepada donyapost.com, Selasa (30/9/2025).

Ia menegaskan perlunya solusi strategis jangka panjang, bukan sekadar langkah taktis. “Kalau memang interkoneksi yang jadi masalah, maka solusinya adalah melepaskan diri dari sistem tersebut. Ini bisa ditempuh lewat pendekatan politik oleh Gubernur Aceh dan wakil rakyat kita di DPR maupun DPD RI untuk menemui Menteri ESDM dan Dirut PLN,” katanya.

Menurutnya, regulasi interkoneksi hanya diatur melalui Peraturan Menteri ESDM dan Keputusan Dirut PLN, sehingga masih terbuka ruang untuk evaluasi kebijakan. Ia mengaku sudah menyampaikan keprihatinan ini kepada sejumlah legislator Aceh.

“Dek Gam sudah merespons akan menghubungi Dirut PLN. Azhari Cage juga menyatakan akan menyampaikannya dalam rapat dengan Menteri ESDM,” ungkapnya.

Pemadaman listrik juga dikeluhkan warga. Seorang penjahit di Kutabaro mengaku merugi karena usahanya lumpuh lebih dari 11 jam. “Semua peralatan pakai listrik, kami tidak bisa bekerja,” keluhnya.

Pegiat media sosial, Yusalfi Nyakman, menambahkan, “Masalah listrik di Aceh sudah bertahun-tahun begini. Kenapa tidak selesai-selesai? Apakah pimpinan kita tidak peduli?”

Taqwaddin menutup pernyataannya dengan desakan agar isu listrik Aceh dibahas pada level strategis. “Jangan gara-gara interkoneksi, rakyat Aceh setiap tahun jadi korban perasaan dan korban harta tanpa kejelasan ganti rugi,” pungkasnya. []