Indeks
Berita  

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik 2025

Rahmawati | Foto Ist

DONYAPOST, Banda Aceh — Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menetapkan Rahmawati, SH sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025. Penghargaan ini diumumkan dalam rapat bulanan PT Banda Aceh bulan September, usai agenda evaluasi kinerja dan arahan pimpinan.

Penilaian dilakukan melalui survei internal yang dikelola Subbag Kepegawaian PT Banda Aceh, dengan melibatkan seluruh warga pengadilan: Hakim Tinggi, Panitera, pejabat struktural, dan pegawai. Survei berbasis formulir daring dibagikan melalui grup WhatsApp Info PT BNA pada 20–26 Agustus 2025.

Tiga indikator utama menjadi dasar penilaian, yakni: evaluasi kinerja/SKP, polling rekan kerja melalui Google Form dan kedisiplinan/kehadiran dalam tiga bulan terakhir.

Berdasarkan indikator tersebut, Rahmawati meraih suara terbanyak dan dinobatkan sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun ini. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua PT Banda Aceh, Nursyam, SH, MH.

“Beliau memang pantas mendapat piagam ini karena prestasi kerja dan kebersamaan yang sangat kompak dengan semua kalangan di pengadilan tinggi,” ujar Nursyam.

Rahmawati, yang akrab disapa Bu Rahma, lahir di Aceh Utara pada 16 Desember 1962. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Saat ini, ia menjabat Hakim Utama dengan pangkat Pembina Utama IV/E.

Sebelumnya, ia pernah memimpin Pengadilan Negeri Meulaboh, Pengadilan Negeri Jantho, dan menjadi Hakim di PN Banda Aceh. Putusannya terkait perkara Kalista Alam di PN Meulaboh dikenal luas sebagai tonggak penting dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia.

Saat dimintai tanggapan oleh Dr Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA, Rahmawati menjawab dengan rendah hati. “Saya hanya bekerja sebaik mungkin. Tidak terpikir akan disurvei, apalagi dipilih menjadi yang terbaik. Bagi saya yang terpenting adalah memutus perkara tepat waktu, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya santai. []

Exit mobile version