DONYAPOST, Banda Aceh – UPTD-PPA Wilayah I Banda Aceh memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu tanpa denda, serta kepada masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dengan mengalihkan plat Non-BL menjadi BL.
Apresiasi ini diberikan di sejumlah Samsat unggulan, seperti Samsat Drive Thru Roda Dua, Samsat Keliling, dan Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini menjadi strategi menanamkan kesadaran pajak melalui cara-cara arif, edukatif, dan tepat sasaran.
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP, mengatakan penghargaan ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat semakin patuh membayar pajak.
“Membayar pajak tepat waktu dan menggunakan plat BL bukan sesuatu yang menakutkan. Justru ini bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah sekaligus kebanggaan sebagai warga Aceh,” ujarnya.
Rahmat menegaskan, Samsat Banda Aceh terus mengedepankan pendekatan bijak dalam membangun kepercayaan publik.
“Kami percaya, ketika masyarakat diperlakukan dengan baik, kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya, bahkan menjadi kebanggaan bersama dalam mendukung pembangunan melalui pajak,” pungkasnya. []