Berita  

Kapolres Aceh Tamiang Dukung Satgas Restorasi Kebun Sawit Ilegal

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi

DONYAPOST, Aceh Tamiang – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, menegaskan dukungannya terhadap langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam merestorasi kebun sawit ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

“Apa yang dilakukan Satgas PKH ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Polres Aceh Tamiang siap mendukung agar operasi restorasi kebun sawit ilegal ini segera dituntaskan,” ujar Muliadi, Senin (29/9/2025).

Hingga saat ini, Satgas PKH telah menghancurkan sekitar 175 hektare kebun ilegal di TNGL. Sejumlah warga juga menyerahkan kembali lahan yang sebelumnya dikuasai, termasuk yang dikelola kelompok pengusaha dengan jaringan perambah yang kerap menimbulkan keresahan di wilayah Tenggulun.

Menurut Kapolres, program restorasi tersebut harus dikawal bersama agar lahan tidak kembali direbut pihak yang tidak bertanggung jawab. “Lahan yang sudah dikuasai secara ilegal harus segera dihijaukan kembali,” katanya.

Selain TNGL, Muliadi juga menyoroti praktik perambahan hutan mangrove di Dusun Ujung Pusong, Desa Kuala Genting, Kecamatan Bendahara.

Kasus ini tengah ditangani Polres Aceh Tamiang, dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli planologi. Polisi juga telah menyita alat berat, memasang police line, serta menempatkan plang penyidikan di lokasi.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan, perambahan mencakup 344,7 hektare hutan mangrove. Beberapa warga diduga menggunakan ekskavator yang kini diamankan sebagai barang bukti.

Para pelaku terancam jeratan Pasal 82, Pasal 84, dan Pasal 92 UU Nomor 18/2013 jo. UU Nomor 6/2023, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

“Perambahan mangrove menjadi perhatian serius semua pihak. Jika dibiarkan, dampaknya sangat luas, termasuk banjir. Karena itu perlu langkah tegas agar praktik ini benar-benar dihentikan,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan. “Hutan adalah sumber kehidupan yang harus kita wariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya. []