DONYAPOST, Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) menghadirkan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dalam kuliah umum bertajuk pembaharuan hukum Indonesia.
Acara ini digelar di Aula FMIPA USK, Senin (15/9/2025), sebagai bagian dari rangkaian Milad ke-64 universitas tersebut.
Dalam paparannya, Prof. Sunarto menegaskan bahwa pembaharuan hukum merupakan keniscayaan. “Hukum harus memberikan kepastian, namun ia tidak boleh berhenti bergerak,” ujarnya, mengutip pemikir hukum Roscoe Pound.
Menurutnya, hukum tidak statis melainkan dinamis, sehingga harus relevan dan responsif terhadap tuntutan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas di tengah derasnya arus globalisasi.
Ia memaparkan sejarah reformasi peradilan sejak penerapan one roof system yang menempatkan MA sebagai aktor sentral pembinaan hukum nasional.
Tiga fungsi strategis MA dalam mendorong pembaharuan hukum, lanjutnya, mencakup putusan inovatif yang melahirkan yurisprudensi, penerbitan Peraturan Mahkamah Agung (Perma), serta fungsi administratif yang berfokus pada modernisasi peradilan.
Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi perguruan tinggi dengan lembaga peradilan merupakan kunci penguatan sistem hukum, termasuk di Aceh.
“Sistem hukum yang berjalan relatif efektif di Aceh bisa terus diperkuat, salah satunya melalui peran perguruan tinggi,” kata Marwan.
Ia menambahkan, Fakultas Hukum USK kini didukung 16 guru besar dan menjadi pilihan bagi banyak hakim untuk melanjutkan studi magister maupun doktor ilmu hukum.
Kuliah umum ini dipandang USK sebagai bagian dari kontribusi nyata perguruan tinggi dalam membentuk sumber daya manusia unggul di bidang hukum.
Dengan mempertemukan praktisi dan akademisi, forum ini diharapkan melahirkan sinergi baru dalam mengawal pembaharuan hukum dan keadilan di Indonesia.