Indeks

Pemilihan Rektor Pertama USK sebagai PTN BH Resmi Dimulai

Panitia Pemilihan Rektor di Balai Senat USK, Kamis (11/09/2025).

DONYAPOST, Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) memasuki babak baru dalam sejarah kepemimpinannya! Tahapan pemilihan Rektor USK periode 2026-2031 secara resmi diluncurkan, menandai langkah krusial USK sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH) pertama kalinya memilih pemimpin tertinggi.

Momentum penting ini diawali dengan peluncuran website resmi pemilihan rektor (https://pilrek.usk.ac.id/) oleh Panitia Pemilihan Rektor di Balai Senat USK, Kamis (11/09/2025).

Ini adalah tonggak sejarah baru, di mana Majelis Wali Amanat (MWA) USK akan menjadi penentu arah kepemimpinan strategis kampus untuk lima tahun ke depan.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USK, Dr. Safrizal ZA, menegaskan pemilihan kali ini memiliki arti historis karena untuk pertama kalinya dilakukan sejak USK berstatus Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH) pada 2022. Dengan status tersebut, kewenangan pemilihan Rektor kini berada di tangan MWA.

“Ini momentum penting untuk menentukan arah kepemimpinan USK lima tahun ke depan, sekaligus meneguhkan peran USK sebagai perguruan tinggi berbadan hukum yang unggul, mandiri, dan berdaya saing global,” kata Safrizal.

Ia menambahkan, MWA berkomitmen menyelenggarakan pemilihan secara profesional, transparan, dan berlandaskan peraturan. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan—mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga masyarakat—didorong berpartisipasi aktif dalam proses ini.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof. Dr. Rusli Yusuf, menjelaskan tahapan yang akan dilalui mencakup penjaringan bakal calon, penyaringan, pemilihan, penetapan, hingga pelantikan Rektor terpilih yang ditargetkan tuntas sebelum 8 Maret 2026.

“Dengan launching website ini, tahapan pemilihan Rektor USK resmi dimulai. Semoga seluruh proses berjalan lancar,” ujarnya.

Menurut Rusli, persyaratan calon Rektor tidak banyak berubah dari periode sebelumnya. Panitia juga membuka kanal pengaduan di laman resmi untuk mengawal proses agar tetap sesuai aturan. “Jika ada dugaan penyimpangan, masyarakat bisa melaporkannya melalui website,” tegasnya.

Dengan dibukanya tahapan ini, USK memasuki fase penting dalam menentukan sosok pemimpin baru yang akan mengarahkan kebijakan universitas lima tahun mendatang. []

Exit mobile version