DONYAPOST, Banda Aceh – Harapan besar untuk mendongkrak ekonomi dan pariwisata Aceh kembali terbuka lebar dengan rencana operasional pelayaran langsung Krueng Geukueh-Penang yang ditargetkan resmi dibuka pada akhir Oktober 2025.
Persiapan matang terus dilakukan, termasuk rapat koordinasi penting antara Pemerintah Aceh dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (11/9/2025).
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, yang memimpin rapat, menyatakan optimisme tinggi terhadap keberlanjutan rute pelayaran ini, mengingat pengalaman sebelumnya dengan rute Kuala Lumpur-Aceh yang sempat terhenti.
“Dulu itu sempat ada rute pelayaran dari Kuala Lumpur ke Aceh, namun berhenti di tengah jalan. Kita harapkan semoga rute pelayaran yang baru ini bisa beroperasi maksimal dan berkelanjutan,” ucap Wagub Fadhlullah.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Dr. Nofli, Bc.I.P., S.Sos.,S.H.,M.Si, menegaskan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap inisiatif ini, seraya menyebut Aceh sebagai salah satu dari 15 provinsi prioritas pengembangan ekonomi kreatif.
Kesiapan infrastruktur menjadi fokus utama. Asisten Deputi Kerjasama dan Keimigrasian, Herdaus, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa peninjauan langsung akan segera dilakukan di Pelabuhan Krueng Geukueh dan Penang.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal,ST., MT., menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, and Security) juga telah berjalan, menargetkan launching pada akhir Oktober 2025.
“Pelabuhan Krueng Geukueh terbuka untuk pelayaran internasional. Semoga akhir Oktober nanti kita bisa launching sesuai timeline yang ditetapkan,” jelasnya.
Selain membahas pelayaran, Wagub Fadhlullah juga menyoroti sejumlah isu strategis lainnya, seperti keterbatasan transportasi udara untuk jamaah umrah Aceh, minimnya pendapatan daerah dari investasi karena kendala regulasi, hingga mengusulkan pembentukan Lapas Syariat sebagai penguatan hukum berbasis kearifan lokal.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Asisten Deputi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual (P3KI), Asisten I Sekda Aceh, Staf Khusus Gubernur Aceh, Tim Revisi UUPA, serta jajaran SKPA terkait, menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam mendorong kemajuan Aceh.
