DONYAPOST, Banda Aceh – Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mendahulukan kepentingan masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Perubahan 2025.
“Dalam kesempatan ini kami meminta saudari Wali Kota selaku pengambil kebijakan untuk dapat melakukan reformasi di segala sektor demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efisien, partisipatif, dan bebas dari KKN atau good and clean governance,” kata Ramza dalam Rapat Paripurna, Rabu (3/9/2025).
Ramza menekankan agar penyusunan APBK Perubahan memuat kegiatan yang pro-rakyat, disusun berdasarkan skala prioritas, dan menitikberatkan pada peningkatan fasilitas publik serta kebutuhan mendesak masyarakat.
Ia juga mengingatkan pemerintah kota untuk merespons aspirasi masyarakat terkait kebijakan pajak dan retribusi dengan penjelasan yang transparan. “Dalam kesempatan ini kami memberi apresiasi kepada saudari Wali Kota yang telah memberi penjelasan terhadap kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujarnya.
Ramza meminta agar Pemko mencegah terjadinya utang pada tahun anggaran 2025. Ia menilai pengangkatan PPPK memang menjadi beban fiskal daerah, namun hal itu harus diimbangi dengan efisiensi belanja operasional. “Hindari berbagai kegiatan yang tidak memberi manfaat nyata kepada masyarakat,” tegasnya.
Fraksi Gerindra juga menuntut agar belanja operasional pemerintah ditekan sesuai ketentuan maksimal 30 persen. “Kami mengingatkan batas waktu yang diberikan hingga 2027 guna menghindari sanksi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat,” kata Ramza.
Lebih lanjut, ia menegaskan setiap perencanaan anggaran harus melalui perhitungan matang agar terhindar dari pemborosan maupun utang di masa mendatang. Gerindra juga mendorong Wali Kota terus melobi pemerintah pusat dan provinsi untuk dukungan pendanaan melalui DAK, APBN, APBA, maupun skema pendanaan khusus.
“Kami juga meminta agar rancangan qanun APBK Perubahan Tahun Anggaran 2025 sudah mulai berpedoman pada qanun RPJM Kota Banda Aceh yang telah ditetapkan,” pungkas Ramza. []