Berita  

Polisi Imbau Pedagang Patuh Jual Beras Sesuai Harga Enceran

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian dan Kepala Disperindag Aceh Ir Mohd Tanwier usai melakukan pengecekan harga dan stok beras di sejumlah pasar tradisional serta ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar, Selasa (26/8/2025). | Foto Humas

DONYAPOST, Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mengingatkan para pedagang agar menjual beras sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku.

Imbauan tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, usai melakukan pengecekan harga dan stok beras di sejumlah pasar tradisional serta ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar, Selasa (26/8/2025).

Pengecekan turut didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Ir Mohd Tanwier.

Menurut Zulhir, pengecekan lapangan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

Ia menegaskan, ketersediaan beras dengan harga wajar sangat penting untuk ketahanan pangan sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

“Pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tingkat distributor maupun pengecer. Dengan begitu, masyarakat bisa memperoleh beras sesuai ketentuan HET,” ujarnya.

Mantan Kapolres Pidie ini juga mengingatkan pedagang agar tidak melakukan penimbunan atau permainan harga yang merugikan konsumen. “Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas,” tegasnya.

Dari hasil pengecekan sementara, stok beras di Banda Aceh dan Aceh Besar masih aman dan mencukupi. Namun, Polda Aceh akan tetap melakukan pemantauan berkelanjutan untuk mengantisipasi gejolak harga.

Zulhir juga mengapresiasi kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan. Ia berharap koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar kebutuhan pokok masyarakat tetap terjamin, baik dari sisi ketersediaan maupun keterjangkauan harga.

“Kami mengajak semua pihak menjaga agar harga beras tetap sesuai HET, sehingga masyarakat tidak terbebani. Polri akan terus mengawal program pemerintah demi stabilitas pangan di Aceh,” pungkasnya.