Indeks
Berita  

Komisi I DPRK Banda Aceh Apresiasi Usulan PPPK Paruh Waktu

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, S.T., M.M.

DONYAPOST, Banda Aceh – Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, S.T., M.M., mengapresiasi langkah Wali Kota Banda Aceh yang mengusulkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Usulan ini dinilai sebagai solusi realistis bagi tenaga non-ASN yang belum terakomodasi. “Ini langkah positif di tengah keterbatasan fiskal daerah. Niat baik tersebut lahir dari semangat menjaga pelayanan publik sekaligus memberi kepastian bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi,” ujarnya.

Teuku Nanta menegaskan, Komisi I siap mendukung kebijakan itu, terutama dalam hal pengawasan dan penguatan regulasi di tingkat daerah. Ia juga mendorong pemerintah pusat segera memberikan arahan dan regulasi agar skema ini dapat berjalan secara legal dan terukur.

Menurutnya, sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan yang adil dan transparan sehingga tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria tetap memiliki peluang sesuai kemampuan fiskal daerah.

“Kami yakin dengan komunikasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan tenaga non-ASN, jalan keluar terbaik dan berkelanjutan dapat ditemukan,” pungkasnya.

Exit mobile version