Berita  

Kesalahpahaman Oknum Brimob dan Warga di Aceh Utara Selesai Lewat Mediasi

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto | Foto Ist

DONYAPOST, Aceh Utara — Kesalahpahaman antara oknum personel Brimob yang bertugas mengamankan PT Bahruny Plantation Company (Bapco) dengan warga Paya Bakong, Aceh Utara, telah diselesaikan secara baik melalui mediasi Muspika setempat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Rabu (13/8/2025), membenarkan insiden tersebut. “Benar, sempat terjadi kesalahpahaman antara personel pengamanan PT Bapco dengan warga terkait hewan ternak yang sempat ditahan pihak perusahaan. Namun, hal itu sudah dimediasi. Adapun tuntutan tambahan dari warga akan dibahas lagi pada pertemuan lanjutan 19 Agustus mendatang,” ujarnya.

Joko menjelaskan, personel Brimob ditugaskan untuk memastikan keamanan di area PT Bapco. Pada hari kejadian, interaksi di lapangan memicu ketegangan hingga muncul tindakan yang terkesan kurang humanis.

Namun, ia menegaskan, tindakan itu bukan untuk melukai atau merugikan warga, melainkan meredam situasi agar tidak berkembang menjadi kericuhan lebih besar.

“Atas nama institusi, kami memohon maaf apabila ada tindakan anggota yang dirasakan kurang humanis. Tujuan utama personel di lapangan adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan musyawarah, dan menahan diri dari sikap yang dapat memicu provokasi. “Mari kita semua menjaga suasana aman, apalagi saat ini kita bersiap menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Semua persoalan akan lebih baik diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” imbau Joko.[]