Berita  

Kakanwil Benarkan ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88

Kakanwil Kemenag Aceh Drs Azhari, MSi

DONYAPOST, Banda Aceh — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh berinisial MZ (47) ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (5/8/2025), di sebuah warung kopi kawasan Banda Aceh.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs Azhari, M.Si, membenarkan bahwa MZ merupakan ASN yang bertugas di instansinya. Hal itu disampaikan berdasarkan surat resmi pemberitahuan penangkapan yang diterima dari pihak kepolisian.

“Benar, MZ yang ditangkap Densus 88 merupakan ASN Kanwil Kemenag Aceh. Kami menerima surat pemberitahuan dari kepolisian,” ujar Azhari dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa sore.

Namun demikian, Azhari menegaskan bahwa pihaknya belum mendapat informasi terkait dugaan keterlibatan MZ dalam kasus yang tengah ditangani.

“Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Kami akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian,” tambahnya.

Diketahui, sebelumnya Densus 88 menangkap dua ASN di Banda Aceh atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme. Selain MZ, satu ASN lainnya berinisial ZA, yang bertugas di Dinas Pariwisata Banda Aceh, juga diamankan di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh.

Penangkapan keduanya turut menjadi perhatian publik karena dilakukan di ruang-ruang terbuka. Informasi mengenai kasus ini juga telah beredar luas di media sosial dan grup-grup percakapan WhatsApp.