Berita  

Tanah Milik Pemko di Ceurih Terancam Jadi Lokasi Pembuangan Sampah

Tanah Milik Pemko di Gampong Ceurih | Foto kiriman warga

DONYAPOST, Banda Aceh — Tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh di Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, terancam berubah fungsi menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

Kondisi ini diperparah oleh akses jalan yang masih bergelombang dan minim penerangan, sehingga kian menyulitkan warga beraktivitas.

Pantauan donyapost, di lapangan, area yang berada di pinggir jalan kampung itu mulai dipenuhi tumpukan sampah rumah tangga dan semak belukar. Warga menduga lahan kosong yang tidak terurus itu dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab sebagai tempat buang sampah secara sembunyi-sembunyi, terutama saat malam hari.

“Ini tanah milik Pemko Banda Aceh. Kalau tidak ditertibkan, lama-lama akan jadi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) liar,” kata Saifuddin, warga setempat kepada wartawan, Ahad (27/7/2025).

Ia menyayangkan kurangnya pengawasan dari pihak instansi terkait. Menurutnya, selain merusak pemandangan, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan mencemari lingkungan sekitarnya.

“Padahal ini kawasan yang punya potensi untuk dimanfaatkan secara produktif, misalnya untuk taman publik atau ruang terbuka hijau,” ujarnya.

Selain persoalan sampah, warga juga mengeluhkan akses jalan ke lokasi tersebut yang masih bergelombang dan tidak rata. Kendaraan roda dua maupun roda empat kerap kesulitan melintas, terutama saat musim hujan.

Kondisi ini telah berlangsung cukup lama tanpa perbaikan signifikan dari pemerintah kota. “Kami harap Pemko turun langsung ke lapangan. Jangan sampai kawasan ini terus-menerus terabaikan,” ujar Rahmawati, warga setempat.

Warga Gampong Ceurih berharap agar Pemerintah Kota Banda Aceh segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan ini, baik dengan membenahi akses jalan maupun memperjelas fungsi dan pengelolaan lahan milik pemko tersebut.

Apalagi di kawasan tersebut juga mulai tumbuh perumahan baru.