DONYAPOST, Jakarta – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi Pemerintah Aceh terkait status tanah wakaf Blang Padang di Banda Aceh yang saat ini dikuasai sementara oleh pihak TNI.
Dalam pertemuan itu, Wakil Gubernur juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait fakta tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman kepada Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Buya Dr. Amirsyah Tambunan.
“Kami sangat berterima kasih kepada MUI Pusat, khususnya kepada Pak Sekjen yang telah menerima kami dengan sangat terbuka. Maksud kedatangan kami adalah menyampaikan kondisi tanah wakaf Blang Padang yang saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh,” ujar Wagub Fadhlullah.
Ia menjelaskan, tanah wakaf seluas 8,9 hektare tersebut merupakan bagian dari kompleks Masjid Raya Baiturrahman, yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan tinggi. Namun, saat ini penggunaannya dinilai tidak lagi sesuai dengan peruntukan awal wakaf.
“Pemerintah Aceh berharap ada dukungan dari MUI sebagai lembaga pusat untuk mengembalikan fungsi wakaf ini sesuai syariat Islam,” tegasnya.
Sekjen MUI Buya Amirsyah menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan MUI untuk memberikan rekomendasi tertulis guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Silaturahim ini sangat produktif. Kami memahami bahwa tanah wakaf harus dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat. Kami mendukung langkah Pemerintah Aceh dan para tokoh yang hadir untuk mengembalikan fungsi tanah wakaf kepada nazir, agar digunakan sesuai tujuan awalnya,” ujar Buya Amirsyah.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan wakaf secara berkelanjutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
“Tanah wakaf tidak boleh digunakan untuk kepentingan selain umat. Pengelolaan oleh nazir harus fokus pada pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
MUI, lanjutnya, akan menyiapkan rekomendasi tertulis yang akan disampaikan kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Agama dan pihak TNI, guna mendukung upaya pengembalian fungsi tanah wakaf Blang Padang.
Kunjungan Wagub Aceh ini turut didampingi oleh Ketua MPU Aceh Tgk. H. Faisal Ali, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Dr. A. Gani Isa, MA, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri, Kepala UPTD Masjid Raya Saifan Nur, serta Ketua dan anggota Nazir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang konstruktif dalam menyatukan pandangan pusat dan daerah demi menjaga amanah wakaf sesuai prinsip-prinsip syariat Islam. []