Indeks
Berita  

Fraksi DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Terkait Raqan RPJM

DONYAPOST, Banda Aceh – Enam fraksi di DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRK, Jumat (17/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRK Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II Dr. Musriadi Aswad, serta dihadiri Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah Mukhlis.

Raqan RPJM ini dirumuskan untuk menjabarkan visi dan misi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Illiza Saaduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, dalam lima tahun ke depan.

Dalam pandangan masing-masing fraksi, dokumen tersebut harus mengakomodasi persoalan krusial warga Banda Aceh dan memastikan program yang terukur serta berpihak pada rakyat.

Fraksi PKS (dibacakan Tuanku Muhammad)
– Penganggaran OPD harus realistis, berkeadilan, dan sesuai prioritas.
– RPJM harus selaras dengan RPJMN, RPJM Provinsi Aceh, dan dokumen perencanaan lainnya untuk menjamin keselarasan pembangunan nasional dan provinsi.

Fraksi PAN (dibacakan Zidan Al Hafidh)
– Promosi wisata belum maksimal karena belum ada event tahunan ikonik di Banda Aceh.
– Kurangnya keunikan kota dan perlindungan terhadap objek wisata menghambat kunjungan wisatawan.
– Fraksi juga mengingatkan soal lonjakan kasus HIV, dari 3 kasus (2020) menjadi 130 kasus (2024), serta peningkatan AIDS dari 2 kasus (2020) menjadi 19 kasus (2021). “Grand design dan roadmap pencegahan HIV sudahkah disiapkan?” tanya Zidan.

Fraksi Demokrat (dibacakan Tgk. Januar Hasan)
– Mengusulkan integrasi hasil Musrenbang Gampong ke dalam RPJM untuk meningkatkan legitimasi, akuntabilitas, dan konektivitas antara perencanaan mikro (desa) dan makro (kota).

Fraksi NasDem (dibacakan T. Iqbal Johan)
– Menekankan pentingnya kolaborasi nyata, bukan sekadar retorika, melalui kemitraan dengan masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan dunia usaha.
– Ruang partisipasi publik harus dibuka lebar dalam setiap keputusan strategis.

Fraksi Gerindra (dibacakan Mehran Gara)
– Mengingatkan agar seluruh permasalahan—kemiskinan, pengangguran, kenakalan remaja, sampah, distribusi air bersih, parkir, syariat Islam, pendidikan, kesehatan, aset daerah, PAD, dan infrastruktur—telah diinventarisasi dalam Raqan.
– Qanun RPJM diharapkan menjadi acuan OPD dalam menyusun RKPD yang terprogram dan tepat guna untuk mengatasi berbagai kendala pembangunan.

Fraksi Gabungan Golkar–PKB–PPP (dibacakan Muhammad Iqbal)
– Mendesak pembangunan infrastruktur jalan kota dalam kondisi sangat baik, pemanfaatan energi baru terbarukan, dan percepatan integrasi sistem transportasi.
– Perlu pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi di setiap kecamatan, penyediaan perumahan layak, sanitasi, air minum, serta infrastruktur pengendalian banjir dan pendukung perikanan.

Dengan masukan komprehensif dari enam fraksi, DPRK Banda Aceh berharap Raqan RPJM dapat dirampungkan sesuai semangat kolaboratif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kota.

Exit mobile version