Indeks
Kampus  

UIN Ar-Raniry Sosialisasikan SPIP dan Manajemen Risiko Tahun 2025

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman, M.Ag, saat membuka Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko 2025 di Aula Rektorat, Selasa (15/7/2025).

DONYAPOST, Banda Aceh – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar sosialisasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Tahun 2025 di Aula Rektorat Lantai 3, Selasa (15/7/2025).

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman, M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Satgas SPIP yang dibentuk melalui Keputusan Rektor Nomor 440 Tahun 2024. Ia menekankan pentingnya sinergi, pemahaman tugas, serta penyediaan data dukung agar pelaksanaan SPIP berjalan optimal.

“Alhamdulillah, posisi kita saat ini berada pada kategori on the track (hijau) di Kementerian Agama. Ini berkat kerja keras seluruh tim SPI dan Satgas,” ujar Rektor.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala SPI Prof Dr Azharsyah, SE, Ak, MSOM dan anggota Tim SPI sekaligus Satgas SPIP, Dewi Safitri, SE, M.Si.

Dalam pemaparannya, Prof Azharsyah menegaskan bahwa SPIP adalah tanggung jawab seluruh unsur organisasi, bukan hanya SPI. Ia memaparkan dasar hukum SPIP, unsur pengendalian intern, dan lima elemen manajemen risiko sesuai PP No. 60 Tahun 2008 dan KMA No. 580 Tahun 2019.

“Manajemen risiko menuntut kita untuk menyikapi ketidakpastian yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Maka penerapannya harus menyeluruh dan konsisten,” jelasnya.

Dewi Safitri menambahkan, pentingnya membangun budaya sadar risiko secara bertahap dan berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa mulai 2025, Kemenag mendorong seluruh satuan kerja melakukan penilaian mandiri terhadap SPIP.

Ia juga mengapresiasi capaian positif Satgas SPIP. Pada 2023, UIN Ar-Raniry memenuhi 47 dari 65 kriteria manajemen risiko (72 persen), dan meningkat menjadi 55 kriteria dengan skor 84,6 persen pada 2024.

Exit mobile version