Indeks
Berita  

Fakultas Hukum Bahas Peluang dan Tantangan Revisi UUPA

Prof Dr Fitra Arsil saat menyampaikan pemaparan tentang urgensi revisi UUPA dalam diskusi publik di Fakultas Hukum USK, Selasa (8/7/2025).

DONYAPOST, Banda Aceh – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar diskusi publik bertajuk “Advokasi Revisi UUPA: Antara Peluang & Tantangan” di aula fakultas setempat. Kegiatan ini menunjukkan komitmen USK dalam mengawal isu strategis pembangunan hukum dan otonomi khusus Aceh.

Diskusi ini menghadirkan keynote speaker Prof Dr Fitra Arsil, Staf Ahli Menko Polhukam RI Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta para tokoh dari lintas sektor, seperti Prof Marwan (Rektor USK), M Nasir (Plt Sekda Aceh), M Nasir Djamil (Anggota DPR RI), Tgk Anwar Ramli (Ketua Tim Revisi UUPA DPR Aceh), dan Prof Ilyas (Dekan Fakultas Hukum USK).

Turut hadir Prof Muhibbutthabary (Wakil Ketua MPU Aceh), Irwandi Yusuf (tokoh perdamaian), dan dosen Fakultas Hukum USK, Zainal Abidin.

Dalam paparannya, Prof Fitra menegaskan bahwa UUPA bukan sekadar produk legislasi biasa, melainkan simbol rekonsiliasi dan upaya membangun perdamaian pasca-konflik antara GAM dan Pemerintah RI.

“UUPA merupakan karya legislasi dengan jangkauan otonomi yang luas, lahir dari semangat mendamaikan sentralisasi dengan kebutuhan lokal yang unik,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses revisi UUPA telah memasuki tahap penting. DPR Aceh telah menyepakati perubahan beberapa pasal dan menyerahkan draft naskah akademik serta rancangan revisi kepada Presiden RI, yang juga telah diterima Kemenko Polhukam sejak 27 Mei 2025.

Sementara itu, Rektor USK, Prof Marwan, berharap revisi UUPA dapat memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh. Ia menyoroti belum optimalnya pemanfaatan dana otonomi khusus, dan mendorong perpanjangan serta peningkatan alokasinya.

“Diskusi ini menjadi energi baru bagi DPRA dan Pemerintah Aceh agar proses revisi dapat segera diselesaikan di tingkat pusat,” katanya.

Exit mobile version