Berita  

Gubernur Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Gubernur Aceh Mualem

DONYAPOST, Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf mengimbau seluruh orang tua dan wali murid untuk mengantar anak-anak mereka pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025).

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran resmi yang ditandatangani Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dan ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh.

Anjuran ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLSP) yang ramah bagi peserta didik baru di semua jenjang, mulai dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/SLB sederajat.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.2/8815 tersebut, ditegaskan bahwa kehadiran orang tua di hari pertama sekolah memiliki makna penting dalam pendampingan emosional serta memperkuat keterlibatan keluarga dalam pendidikan.

“Masa pengenalan lingkungan sekolah bukan hanya tugas guru dan sekolah, tapi juga bagian dari perhatian dan kasih sayang orang tua. Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua di Aceh untuk hadir dan mengantar anak-anak mereka di hari pertama sekolah,” ujar Mualem, sapaan akrab Gubernur Muzakir Manaf.

Gubernur juga meminta seluruh kepala daerah memastikan satuan pendidikan di wilayah masing-masing menjalankan MPLSP dengan pendekatan ramah anak, bermakna, dan berorientasi pada penguatan karakter serta penghormatan terhadap hak anak.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa kegiatan MPLSP harus bebas dari perploncoan atau praktik yang menimbulkan tekanan psikologis bagi peserta didik baru. Sekolah justru diharapkan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan bersahabat sejak hari pertama.

Sebagai bentuk dukungan, M. Nasir menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang memiliki anak usia PAUD hingga SMA/SMK/SLB kelas awal tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi pada Senin, 14 Juli 2025.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan MPLSP yang ramah, ASN dan tenaga kontrak yang memiliki anak di jenjang tersebut diimbau untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah dan dikecualikan dari kewajiban apel pagi,” ujarnya.