ACEHFOOTBALL.net — Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melaksanakan Kunjungan Pengabdian Masyarakat (KPM) di Gampong Lam Raya, Aceh Besar, Jumat (11/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung atas kerja sama antara PSGA UIN Ar-Raniry dengan Tim Penggerak PKK Gampong Lam Raya, mengusung tema “Gampong Harmoni: Bersama Jaga Anak dan Remaja dari Kekerasan dan Dampak Negatif Teknologi.”
Ketua PSGA, Dr Nashriyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Anak Nasional 2025, yang diperingati setiap 23 Juli. Kegiatan diikuti oleh masyarakat setempat, khususnya anak-anak dan remaja, dengan fokus utama pada edukasi dan perlindungan generasi muda.
Dalam sosialisasi yang digelar, Nashriyah memaparkan dampak penggunaan gadget terhadap tumbuh kembang anak. Ia menekankan bahwa meskipun teknologi membawa manfaat, penggunaan yang tidak bijak dapat berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental anak.
“Penggunaan gadget yang tidak terkontrol bisa menyebabkan gangguan mata, kerusakan saraf otak, kemalasan fisik, hingga memengaruhi perilaku anak,” ujarnya di hadapan peserta.
Ketua TP PKK Gampong Lam Raya, Dr Zalikha, yang juga akademisi UIN Ar-Raniry, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menjaga generasi muda dari kekerasan dan dampak negatif kemajuan teknologi.
“Anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya lembaga pendidikan, tetapi orang tua dan masyarakat juga harus terlibat aktif dalam pengawasan dan perlindungan anak,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lain. Dr Yuni Roslali menjelaskan definisi dan jenis kekerasan seksual berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Qanun Jinayah Nomor 6 Tahun 2014. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Sementara itu, Syarifah Rahmatillah, MH, memaparkan bahwa perilaku bullying tidak boleh dianggap sepele.
“Bullying bukan sekadar kenakalan remaja, tapi pelanggaran hukum yang harus ditangani serius. Orang tua harus tegas dan bijak dalam mendampingi anak, baik sebagai korban maupun pelaku,” pungkasnya.
Program ini menjadi wujud nyata peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat dan penguatan perlindungan anak melalui edukasi langsung di tingkat gampong.