DONYAPOST, Banda Aceh — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan mendukung penuh usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureueh dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Pernyataan itu disampaikan Yusril saat menyampaikan pidato kunci dalam Seminar Nasional Teungku Daud Beureueh yang digelar di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (10/7/2025) malam.
Menurut Yusril, kiprah Daud Beureueh dalam mempertahankan kemerdekaan dan membela Republik Indonesia, baik secara militer, politik, maupun diplomasi, merupakan jasa besar yang layak mendapat pengakuan negara.
“Tidak semua tokoh di Aceh gembira dengan Proklamasi 17 Agustus 1945. Daud Beureueh justru berjuang habis-habisan membela Republik,” tegas Yusril.
Yusril menjelaskan bahwa Soekarno menyetujui permintaan Daud Beureueh agar Aceh diberi status provinsi dengan keistimewaan. Atas dasar itu, ia diangkat menjadi Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dengan pangkat tituler Mayor Jenderal TNI. Provinsi Aceh sempat terbentuk melalui Peraturan Darurat Wakil Perdana Menteri yang diteken Mr. Sjafruddin Prawiranegara.
Namun, keputusan itu dibatalkan oleh KNIP dan Menteri Dalam Negeri saat itu, Mr. Susanto Tirtoprodjo, sehingga Aceh diintegrasikan ke dalam Provinsi Sumatera Utara.
“Celakanya, pembatalan keputusan itu harus dilaksanakan oleh Mohammad Natsir, sesama tokoh Masyumi. Ini membuat Natsir dalam posisi yang sulit,” jelas Yusril.
Yusril mengisahkan bahwa saat Natsir berusaha menemui Daud Beureueh, ia terlambat sehari karena putrinya meninggal tenggelam di Kolam Renang Cikini. Saat tiba di Aceh, Daud Beureueh telah masuk hutan dan menyatakan perlawanan, meski saat itu belum mendeklarasikan DI/TII, yang baru dilakukan pada 1953.
Meskipun Provinsi Aceh dikembalikan pada 1956, Daud Beureueh terlanjur kecewa dan memimpin pemberontakan yang kemudian bergabung dalam PRRI-Permesta.
“Dari fakta sejarah itu, Daud Beureueh tidak bisa dianggap pemberontak yang ingin memisahkan Aceh dari NKRI. Ia adalah Republikan sejati,” ujar Yusril.
Ia menegaskan bahwa sejarah Daud Beureueh perlu ditulis ulang, seperti yang dilakukan terhadap Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara, yang akhirnya dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden SBY.
“Sudah saatnya Teungku Muhammad Daud Beureueh mendapat kehormatan yang sama,” tutup Yusril.