Berita  

DPRK Banda Aceh Sahkan Qanun Pertanggungjawaban APBK 2024

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, dan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (8/7/2025). [Foto: Dok. Humas DPRK]

DONYAPOST, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK, Selasa (8/7/2025) sore.

Dengan pengesahan tersebut, Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK resmi menjadi Qanun Banda Aceh. Persetujuan diberikan setelah enam fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan, dan catatan perbaikan kepada Pemerintah Kota.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, memimpin langsung sidang dan menanyakan persetujuan anggota dewan terhadap pertanggungjawaban tersebut.

Seluruh anggota secara bulat menyatakan menerima, lalu Irwansyah mengetuk palu pengesahan, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab S.Pd dan Wakil Ketua II Dr Musriadi Aswad S.Pd, M.Pd.

Dalam sidang itu, ketiga pimpinan DPRK juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah Muklis. Sidang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, serta unsur Forkopimda.

Irwansyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan pembahasan qanun tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan apresiasi atas kesungguhan dan keikhlasan para pimpinan serta anggota dewan dalam menyelesaikan pembahasan qanun pertanggungjawaban APBK Banda Aceh 2024.

“Selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Illiza.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan memfokuskan perhatian pada penguatan sosial ekonomi, termasuk pengendalian inflasi dan percepatan penurunan angka stunting.

Dalam pandangan fraksi, beberapa persoalan yang disoroti antara lain pelayanan rumah sakit, penataan kota, penyelesaian utang, serta realisasi pemasangan tapping box di tempat usaha.