Berita  

DPRK Minta Pemko Anggarkan Dana Perawatan Rusunawa Keudah

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengalokasikan anggaran khusus untuk perawatan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja.

DONYAPOST, Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengalokasikan anggaran khusus untuk perawatan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRK, Royes Ruslan, usai meninjau langsung kondisi fisik bangunan Rusunawa bersama jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Rabu (25/6/2025).

Royes mengungkapkan, berdasarkan hasil tinjauan, salah satu blok hunian dalam kondisi sangat memprihatinkan. Padahal blok tersebut tergolong bangunan baru yang seharusnya lebih layak.

“Kita lihat langsung plafon yang sudah banyak jatuh, serta kamar-kamar yang tidak terawat. Informasi dari pihak dinas menyebutkan anggaran perawatan selama ini sangat minim,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Royes menegaskan bahwa perawatan Rusunawa merupakan tanggung jawab Pemko Banda Aceh. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar dana perawatan segera dianggarkan.

“Komisi III DPRK mendorong agar Walikota Banda Aceh mengalokasikan dana perawatan. Jika dikelola dengan baik, Rusunawa ini bisa menjadi sumber PAD yang menjanjikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Rusunawa Keudah dibangun oleh Kementerian PUPR dan telah diserahterimakan ke Pemko, sehingga menjadi kewajiban pemerintah kota untuk memelihara dan mengelolanya secara optimal.

“Saat ini, hunian di Blok D baru terisi sekitar 50 persen dari total 70 kamar. Jika seluruh unit difungsikan dengan baik, selain memberi manfaat sosial, juga akan menambah pendapatan asli daerah,” sambung Royes.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Royes Ruslan, didampingi Wakil Ketua Komisi III Tuanku Muhammad, Sekretaris Komisi Sofyan Helmi, serta anggota Komisi Ramza Harli dan Faisal Ridha. Turut hadir Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, bersama jajarannya. []