Indeks
Berita  

Ali Basrah Apresiasi Kapolda Aceh atas Upaya Berantas Narkotika

Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko atas langkah cepat mengerahkan dua anjing pelacak (K9) ke wilayah perbatasan Aceh Tenggara. | Foto Humas

DONYAPOST, Banda Aceh — Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko atas langkah cepat mengerahkan dua anjing pelacak (K9) ke wilayah perbatasan Aceh Tenggara.

Ia menilai langkah ini strategis untuk memperkuat pengawasan dan memberantas peredaran narkotika. “Terima kasih kepada Kapolda Aceh yang tanggap dan segera mengirimkan anjing pelacak ke Aceh Tenggara. Ini langkah konkret untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan,” ujar Ali Basrah, Jumat (20/6/2025).

Dua anjing pelacak tersebut diserahkan di Lapangan Mapolres Aceh Tenggara pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, dan langsung diperbantukan untuk mendukung operasional Unit K9 Polres Aceh Tenggara.

Menurut Ali, kehadiran anjing pelacak akan meningkatkan efektivitas pelacakan dan pengungkapan kasus narkoba, yang masih tinggi di wilayah itu. “Dua anjing ini difokuskan untuk mendeteksi sabu dan ganja, terutama di titik-titik rawan,” katanya.

Dua lokasi utama yang menjadi fokus pengawasan adalah perbatasan Aceh Tenggara–Sumatera Utara di Pos Polisi Lawe Pakam dan perbatasan Aceh Tenggara–Gayo Lues di Kecamatan Ketambe.

“Langkah ini penting untuk mencegah masuknya narkoba dari luar daerah ke Aceh Tenggara,” tegasnya.

Ali juga mengapresiasi Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam memerangi narkoba. “Sejak dipimpin AKBP Yulhendri, angka kasus narkoba menurun. Ini perlu kita dukung sepenuhnya,” ujarnya.

Namun, data Polres Aceh Tenggara menunjukkan kasus narkoba masih tergolong tinggi. Dari Januari hingga Mei 2025, tercatat 34 kasus sabu dan 2 kasus ganja, dengan barang bukti mencapai 1.274,96 gram sabu dan 10.652,42 gram ganja. Sebagai perbandingan, sepanjang 2024 tercatat 113 kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 845,49 gram dan ganja 814,8 gram.

Sebagai Ketua Forbes DPRA Dapil 8, Ali menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pemberantasan narkoba, termasuk lewat penguatan anggaran operasional. “Kami siap mendukung kebutuhan personel di lapangan, termasuk peralatan dan anggaran operasional, agar penindakan lebih maksimal,” katanya.

Ia juga telah berkomunikasi dengan DPRK Aceh Tenggara agar penguatan anggaran untuk Unit K9 dan kepolisian diakomodasi dalam APBK.

“Kami mendorong sinergi antara pemda, aparat keamanan, dan masyarakat agar pemberantasan narkoba berjalan efektif hingga ke pelosok,” tutup Ali.

Exit mobile version