Berita  

Rektor UIN Ar-Raniry: Prabowo Tunjukkan Kearifan terhadap Aceh

Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman

BANDA ACEH — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi menetapkan empat pulau sengketa masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.

Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kearifan negara dan pemulihan martabat masyarakat pesisir Aceh. “Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan historis dan integritas wilayah. Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi pemulihan harga diri masyarakat pesisir Aceh,” ujar Mujiburrahman di Banda Aceh, Selasa (17/6/2025).

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—yang sempat dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara sejak penertiban peta rupabumi tahun 2008. Setelah melalui proses verifikasi dan kajian historis, Presiden Prabowo memutuskan bahwa keempatnya sah menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

Rektor menegaskan bahwa pulau-pulau ini bukan hanya objek geografis, tapi ruang hidup bersejarah yang menyimpan nilai budaya dan ekonomi masyarakat Aceh.

“Di sana ada pelabuhan tradisional, makam tua, dan jalur ekonomi penting. Ini bukan hanya soal batas peta, tetapi soal identitas dan kesinambungan hidup masyarakat lokal,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, serta mengapresiasi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), atas konsistensinya dalam memperjuangkan kebenaran sejarah dan hak wilayah Aceh.

“Kita patut beri hormat pada Gubernur Mualem yang sejak awal mengawal persoalan ini. Kepemimpinannya merepresentasikan keberpihakan sejati pada rakyat,” kata Mujiburrahman.

Ia mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk tidak berhenti pada pengakuan administratif.

Menurutnya, pulau-pulau ini harus memberi manfaat nyata melalui pembangunan berkelanjutan dan pelibatan aktif perguruan tinggi dalam riset, pemetaan potensi, serta pemberdayaan masyarakat lokal.

“Jangan sampai pulau-pulau itu hanya tinggal di peta. Kita harus pastikan bahwa kedaulatan ini bermakna dan menyejahterakan,” tandasnya.

Pemerintah pusat, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa keputusan ini lahir dari proses kajian historis dan administrasi yang panjang, dengan pendekatan rekonsiliasi damai antarprovinsi.

Rektor UIN Ar-Raniry berharap keputusan ini menjadi tonggak baru untuk mempererat hubungan Aceh–pusat serta mendorong pemerataan pembangunan di kawasan pesisir dan kepulauan.