Indeks
Berita  

BREAKING: Prabowo Resmi Putuskan 4 Pulau Tetap Milik Aceh!

Tangkap Layar KompasTv

DONYAPOST, Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini dipersengketakan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara secara resmi masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.

Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, sebelumnya diklaim oleh kedua provinsi hingga memicu polemik berkepanjangan.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri serta dokumen-dokumen dan data pendukung, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke wilayah administratif Aceh,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

Keputusan tersebut diumumkan setelah pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Saat keputusan ini diambil, Presiden Prabowo sedang dalam perjalanan diplomatik menuju Rusia.

Akhir dari Polemik Panjang
Sengketa kepemilikan empat pulau ini mencuat kembali pasca terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemutakhiran kode dan data wilayah pemerintahan, yang mencantumkan keempat pulau itu sebagai bagian dari Provinsi Sumut.

Keputusan tersebut menuai gelombang protes, terutama dari masyarakat Aceh, termasuk dari organisasi paguyuban seperti Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), yang mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo agar membatalkan SK tersebut.

“Kalau perdamaian Aceh sampai terusik karena ini, maka akan sulit disembuhkan kembali. Kami tidak bicara peta dan angka, tapi tentang menjaga stabilitas nasional,” tegas Ketua Umum PPTIM, Muslim Armas, dalam keterangannya.

Sikap Presiden Prabowo yang mengambil alih dan menyelesaikan polemik ini secara langsung mendapat apresiasi luas. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya telah menyampaikan bahwa Presiden telah menaruh perhatian penuh atas masalah ini.

“Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Aceh dan Sumatera Utara. Ini bentuk keseriusan beliau menjaga keutuhan wilayah dan stabilitas nasional,” kata Dasco, Sabtu malam (14/6/2025).

Dengan keputusan Presiden Prabowo, harapan pun tumbuh agar konflik administratif ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal. Pemerintah pusat juga diharapkan memberi perhatian terhadap pengelolaan keempat pulau tersebut, termasuk pemberdayaan masyarakat pesisir Aceh Singkil.

“Ini bukan hanya soal peta, tapi soal keadilan historis, administrasi, dan kedaulatan wilayah. Kami menyambut baik keputusan Presiden,” tutup Muslim Armas.

Keputusan ini menjadi penegasan bahwa negara hadir dalam menyelesaikan persoalan yang berpotensi memicu konflik, dan menunjukkan bahwa diplomasi serta dokumen historis tetap menjadi landasan utama dalam menjaga keutuhan dan perdamaian Indonesia.

Exit mobile version