Indeks

Hapkido Aceh Raih Tiga Medali di Kejurnas Yogyakarta

Tim Hapkido Aceh

DONYAPOST, Yogyakarta – Tim Hapkido Aceh berhasil meraih tiga medali dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hapkido yang digelar di Yogyakarta pada 14–15 Juni 2025. Prestasi tersebut menjadi awal manis bagi kepengurusan baru Hapkido Aceh di bawah Ketua Umum Heri Julius.

Tiga medali yang diraih terdiri atas dua perak dan satu perunggu. Medali perak dipersembahkan oleh Rahmi dan Nadia Safitri. Rahmi yang turun di kelas daeryun under 46 kg putri sukses mengalahkan Sania Malika (Jawa Tengah) di babak awal, sebelum akhirnya dikalahkan Hilda (Jawa Barat) di partai final.

Nadia Safitri juga meraih perak setelah bertarung di final kelas daeryun under 73 kg putri melawan Kusmayanti dari Jawa Barat. Sementara itu, medali perunggu disumbangkan Achmad Fuadi (kelas daeryun under 72 kg putra) setelah kalah di semifinal dari Riki Wibisono (Jawa Tengah).

Ketua Umum Pengprov Hapkido Aceh, Heri Julius, melalui Sekretaris Umum Zahirsyah Oemardy menyampaikan bahwa keikutsertaan atlet dalam Kejurnas ini merupakan bagian dari program pembinaan prestasi yang telah dirancang sejak awal kepengurusan.

“Prestasi ini adalah hasil dari proses latihan yang disiplin dan terprogram. Kami akan terus mendorong peningkatan kualitas atlet agar Hapkido Aceh semakin berdaya saing di level nasional,” ujar Zahirsyah.

Dalam Kejurnas ini, Hapkido Aceh menurunkan empat atlet, yakni Rahmi (under 46 kg), Nadia Safitri (under 73 kg), Achmad Fuadi (under 72 kg), dan M. Jauza Zayyan (under 84 kg). Mereka didampingi pelatih Firman dan manajer Rafie Fakhari.

Pelatih Firman menyebutkan, seluruh atlet telah menjalani latihan intensif selama dua bulan menjelang Kejurnas. “Seluruh atlet Aceh bertanding di nomor tarung. Hasil yang diraih menjadi bekal berharga untuk peningkatan performa ke depan,” ujarnya.

Heri Julius menyatakan komitmennya untuk terus memajukan organisasi dan prestasi Hapkido Aceh. “Kami akan terus melangkah dengan program yang terukur dan berkelanjutan,” katanya melalui pernyataan resmi yang disampaikan Sekum.

Exit mobile version