DONYAPOST, Banda Aceh — Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh mulai membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh, Selasa (3/6/2025).
Pembahasan berlangsung di ruang Rapat Banmus Gedung DPRK dan dipimpin langsung oleh Ketua Banleg, Ramza Harli, serta dihadiri seluruh anggota Banleg. Dari pihak Pemko hadir Plt. Sekda Jalaluddin, Asisten III Faisal, Kepala Bappeda, serta tim ahli.
Ramza menyampaikan bahwa rancangan awal RPJM disusun oleh Bappeda sebagai instansi pengampu, dan kini memasuki tahap pembahasan bersama DPRK.
“Ini tahapan penting dalam penyusunan RPJM. Kami baru menerima draft dari Bappeda dan hari ini langsung kita bahas dan sepakati bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRK telah memberikan sejumlah masukan guna menyempurnakan dokumen tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak legislatif juga menyepakati visi, misi, tujuan, dan sasaran RPJM.
Menurut politisi Gerindra itu, setelah disepakati, dokumen RPJM akan dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Pemerintah Aceh, konsultasi publik, Musrenbang, hingga akhirnya disusun menjadi Rancangan Qanun dan dibahas kembali untuk penetapan.
“Kami harap proses ini berjalan lancar karena waktu yang tersedia hanya sekitar dua setengah bulan lagi,” katanya.
Ramza menegaskan pentingnya RPJM sebagai pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pihaknya melibatkan tenaga ahli dalam pembahasan untuk memastikan kualitas dokumen perencanaan.
“Insya Allah, kami akan terus mengawal proses ini agar RPJM memiliki legitimasi politik dan hukum, terintegrasi dengan RPJM Aceh, dan sejalan dengan Qanun RPJP Kota Banda Aceh. Dokumen ini harus mencerminkan aspirasi masyarakat serta janji wali kota, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara publik,” tutup Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh itu.