DONYAPOST, Banda Aceh – Program Studi Ilmu Administrasi Negara (IAN) FISIP UIN Ar-Raniry menggelar kuliah umum bertajuk “Relevansi Isu Viral terhadap Responsivitas Pelaksana Layanan”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Lab Analisis Kebijakan kampus setempat, Senin (2/6/2025).
Hadir sebagai narasumber, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE, Ak, MPA, yang membongkar mitos “no viral, no justice” dalam layanan publik.
“Fenomena ini menciptakan pelayan publik yang pasif, baru bergerak kalau ada tekanan dari media sosial. Ini konstruksi sosial yang berbahaya,” tegas Dian.
Menurutnya, publik perlu disadarkan agar tidak mudah terjebak pada kebenaran semu di balik viralitas. Ia juga menekankan pentingnya sikap proaktif dalam pelayanan, bukan sekadar reaktif.
“Rasulullah SAW menjadi teladan utama. Bahkan di akhir hayatnya masih memikirkan umat. Itulah semangat yang seharusnya diteladani pelayan publik,” ujarnya.
Dian juga menyoroti peran Ombudsman RI dalam menindaklanjuti laporan maladministrasi. Ia mengajak mahasiswa membentuk Komunitas Mahasiswa Peduli Layanan Publik untuk memperkuat pengawasan layanan, khususnya di lingkungan kampus.
Dalam diskusi, Dian menegaskan bahwa pendekatan affirmative equity policy menjadi prinsip kerja Ombudsman—yakni mendorong keadilan substantif bagi kelompok rentan dan termarjinalkan. [dp]





