DONYAPOST, Jakarta — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah, menegaskan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam pertemuan dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Dr. Hasan Hasbi, di Gedung Pramuka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Dalam audiensi tersebut, Fadlullah menyampaikan bahwa revisi UUPA menjadi kebutuhan strategis guna menyelaraskan kekhususan Aceh dengan dinamika sosial, ekonomi, dan politik nasional.
Ia menekankan bahwa revisi bukan untuk menambah kekuasaan daerah, melainkan memperkuat efektivitas otonomi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dua dekade pascadamai, Aceh masih menghadapi tantangan kemiskinan dan kesenjangan pembangunan. Revisi ini untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelayanan publik yang lebih adaptif,” ujar Fadlullah.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh elemen di Aceh telah sepakat menjaga keutuhan nasional. “Tidak ada lagi wacana separatisme. Yang ada adalah semangat kolaboratif membangun Aceh,” tegasnya.
Dr. Hasan Hasbi menyambut baik semangat konstruktif yang dibawa Wagub Aceh dan tim. Ia menjelaskan bahwa peran KKK adalah memastikan sinkronisasi narasi dan substansi kebijakan agar selaras dengan konstitusi dan kepentingan nasional.
“Revisi UUPA harus diproses secara proporsional, memperhatikan sensitivitas publik, serta harmoni antar lembaga,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Pemerintah Aceh menyampaikan sejumlah poin penting, termasuk: Penyesuaian pasal-pasal UUPA terkait kewenangan daerah, Penguatan otoritas fiskal Aceh melalui mekanisme Dana Otonomi Khusus, Pengakuan zakat sebagai pengurang pajak, Pembukaan akses perdagangan lintas batas guna percepatan pertumbuhan ekonomi.
Audiensi ini turut dihadiri Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman, sejumlah anggota DPR Aceh, dan Wakil Wali Kota Subulussalam.
Pertemuan diharapkan menjadi langkah awal menuju pembaruan regulasi yang lebih relevan dengan kebutuhan pembangunan dan otonomi daerah Aceh saat ini.