DONYAPOST, Banda Aceh — Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry resmi membuka Program Studi Doktor Ekonomi Syariah, setelah memperoleh izin penyelenggaraan dari Kementerian Agama RI melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 465 Tahun 2025.
Izin tersebut diberikan setelah UIN Ar-Raniry dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan akademik dan administratif, sebagaimana tertuang dalam surat rekomendasi Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) Nomor 331/DE/A.3/OT.1/III/2025 tertanggal 21 Maret 2025.
Sebelumnya, tim evaluator dari Kementerian Agama telah melakukan visitasi pada 23–26 Februari 2025. Evaluasi dilakukan oleh Prof Tulus Suryanto dan Prof Amilin, didampingi Kasubtim Bina Prodi Subdit Pengembangan Akademik, Dr Lukman Nugraha.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman MAg menyambut pembukaan prodi ini sebagai langkah strategis memperkuat kontribusi kampus dalam pengembangan ekonomi syariah di Aceh.
“Program doktor ini akan mencetak SDM unggul yang mendorong implementasi ekonomi syariah di Aceh, sejalan dengan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS),” tegas Rektor.
Ia berharap prodi ini segera aktif dan mampu menjawab kebutuhan akademik maupun praktis di tengah masyarakat.
Direktur Pascasarjana, Prof Eka Srimulyani, menyebut pembukaan ini sebagai capaian penting bagi institusi.
“Ini bukan hanya keberhasilan administrasi, tetapi langkah konkret untuk memperluas kontribusi UIN Ar-Raniry dalam pembangunan ekonomi syariah secara nasional,” ujarnya.
Pihak kampus menargetkan pembukaan pendaftaran mahasiswa baru segera dilakukan, agar prodi ini bisa langsung berkontribusi menghasilkan doktor-doktor ekonomi syariah yang berkualitas. []