Indeks
Berita  

Polresta Banda Aceh Amankan Juru Parkir Liar Bertato di Sekitar Masjid Raya

Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan juru parkir liar di wilayah hukum kota Banda Aceh. Foto Humas

DONYAPOST, Banda Aceh – Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh kembali menggelar operasi rutin dalam rangka memberantas aksi premanisme dan parkir liar di wilayah hukum kota Banda Aceh.

Pada Jumat (23/5/2025), tim Satgas mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai juru parkir ilegal di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang menginstruksikan pemberantasan premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk aksi yang meresahkan warga.

“Kami selaku penegak hukum akan terus menindak para pelaku premanisme yang ada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tegas Fadillah.

Bukan Jukir Resmi
Dalam operasi hari itu, petugas mengamankan dua pria, yakni IR alias Robby (39), warga asal Rokan Hilir, dan RD (58), warga Banda Aceh. Salah satu pelaku, IR, diketahui memiliki tato mencolok di lengan dan mengenakan baju bertuliskan “juru parkir”.

Namun, dari hasil interogasi, diketahui bahwa baju tersebut bukan miliknya dan IR bukan petugas parkir resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Ia telah beroperasi secara ilegal di kawasan parkir samping Masjid Raya Baiturrahman selama empat bulan.

“IR mengaku menyetor penghasilan hariannya kepada RD, yang diduga sebagai koordinator atau penanggung jawab parkir liar di lokasi tersebut,” ungkap Fadillah.

Lebih lanjut, kedua pelaku telah dibina dan dimediasi bersama Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Kasus ini kemudian diserahkan kepada Keuchik Gampong Kampung Baru, Marwan Yusuf, untuk dilakukan pembinaan lanjutan di tingkat gampong.

Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat agar waspada terhadap praktik juru parkir ilegal dan melaporkan setiap dugaan pungutan liar ke pihak kepolisian. “Kami berkomitmen menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme,” tutup Kompol Fadillah. []

Exit mobile version