DONYAPOST, Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh memanggil para kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Banda Aceh untuk membahas teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (20/5/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK Dr. Musriadi dan Ketua Komisi IV Farid Nyak Umar bersama sejumlah anggota Komisi IV.
Dr. Musriadi menyebutkan bahwa forum ini merupakan langkah awal menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru.
“Ada empat jalur PPDB yang diatur: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Khusus jalur prestasi, kami harap benar-benar menjadi cerminan kualitas dan dilakukan secara profesional dan transparan, berbasis sistem elektronik,” ujar Musriadi.
Sementara itu, Farid Nyak Umar menekankan pentingnya memastikan seluruh proses PPDB berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik, termasuk menghindari pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami minta kepala sekolah mengantisipasi potensi penyimpangan sejak awal. Jangan ada praktik yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Kepala SMPN 6 Banda Aceh, Syarifah Nargis, menyambut positif inisiatif DPRK ini. Ia berharap pertemuan serupa bisa digelar rutin guna memperkuat sinergi dan mencari solusi bersama dalam dunia pendidikan.
Senada, Kepala SDN 54 Banda Aceh, Teuku Murtala, menilai pertemuan ini penting sebagai upaya menyamakan persepsi antarsekolah dalam pelaksanaan PPDB, sehingga tidak terjadi perbedaan kebijakan antar satuan pendidikan.
“Minimal kegiatan seperti ini dilaksanakan dua kali setahun agar aspirasi dan persoalan teknis di lapangan bisa langsung didiskusikan dengan legislatif,” ujar Teuku Murtala.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh lainnya: Sabri Badruddin, M. Iqbal, Mehran Gara, dan Efiyati Z, A.Md.[]