Berita  

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Deklarasi Tolak Geng Motor dan Balap Liar

Deklarasi tolak geng motor di Lhokseumawe

DONYAPOST, Lhokseumawe— Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., memimpin langsung deklarasi bersama penolakan terhadap geng motor dan aksi balap liar yang berlangsung di Kota Lhokseumawe, Senin (12/5/2025) malam.

Kegiatan yang digelar di pusat kota ini melibatkan ratusan pengendara dari 15 komunitas motor dan mobil yang berasal dari wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta menyuarakan sikap tegas menolak keberadaan geng motor dan balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat.

Deklarasi dibacakan secara bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh perwakilan komunitas. Berikut isi pernyataan sikap yang disepakati: Menolak tegas segala aktivitas geng motor seperti balapan liar, tawuran, dan kriminalitas, Mendukung tindakan aparat penegak hukum dalam memberantas geng motor yang meresahkan masyarakat.

Lalu Menjaga ketertiban berlalu lintas dan menjadi contoh positif di masyarakat, Mengajak seluruh komunitas, organisasi, dan masyarakat bersatu menolak geng motor demi terciptanya suasana aman dan kondusif.

Kapolres Lhokseumawe menyampaikan apresiasi terhadap komitmen para komunitas yang hadir. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Lhokseumawe.

“Kita harus bersama-sama menjaga Lhokseumawe tetap aman dan kondusif. Geng motor bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak generasi muda. Mari kita jadikan komunitas ini sebagai teladan berkendara yang baik di jalan raya,” ujar AKBP Ahzan.

Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh komunitas peserta sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk premanisme dan tindakan anarkis di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.