DONYAPOST, Aceh Timur – Unit Identifikasi (INAFIS) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran dan perusakan kendaraan roda empat dan roda dua milik PT Atakana Company di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Tim INAFIS turun langsung ke lokasi kejadian untuk memeriksa kondisi kendaraan yang ditemukan dalam keadaan hangus terbakar. Dari hasil pemeriksaan awal, api diketahui berasal dari plastik yang berisi bahan bakar minyak. Bahan mudah terbakar itu diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk mempercepat proses pembakaran.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bukti di lokasi.
“Sejumlah titik kami lakukan pengecekan, termasuk di depan pos sekuriti lokasi kejadian, guna memastikan secara rinci bagaimana peristiwa ini berlangsung,” ujar Kasat Reskrim, Senin (12/5/2025).
Sebelumnya, peristiwa pembakaran terjadi pada Jumat (9/5/2025) sore. Berdasarkan keterangan awal, sebanyak empat orang tak dikenal melakukan pembakaran kendaraan milik perusahaan. Setelah aksinya, mereka langsung melarikan diri secara berpencar menggunakan dua unit sepeda motor.
Adapun kendaraan yang menjadi sasaran pembakaran adalah satu unit mobil double cabin jenis Ford Ranger, serta dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Revo dan Yamaha Jupiter Z. Ketiga kendaraan mengalami kerusakan berat akibat api. Kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta.
“Motif dari aksi ini sedang kami dalami lebih lanjut. Namun, identitas para pelaku telah kami kantongi dan saat ini tim sedang melakukan upaya pengejaran terhadap mereka,” tegas Iptu Adi Wahyu.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memastikan keamanan di lingkungan perusahaan maupun masyarakat sekitar tetap terjaga.