DONYAPOST, Banda Aceh – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mengingatkan agar pihak sekolah tidak membebani orang tua dengan pungutan yang berpotensi menghambat anak-anak masuk sekolah, khususnya pada jenjang pendidikan dasar.
Pernyataan ini disampaikan setelah dirinya menerima laporan seorang warga Gampong Rukoh, yang gagal mendaftarkan ulang anaknya ke salah satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Banda Aceh karena tak mampu membayar biaya yang diminta pihak sekolah dan komite.
“Ini sangat disayangkan. Jangan sampai hanya karena keterbatasan biaya, anak-anak Banda Aceh kehilangan kesempatan bersekolah,” kata Tuanku, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, sejumlah sekolah mulai membuka pendaftaran ulang. Namun, munculnya pungutan dalam proses ini patut dikritisi, terutama jika tidak disosialisasikan secara terbuka sejak awal.
“Sekolah negeri seharusnya menjadi garda terdepan keadilan pendidikan, bukan malah membebani orang tua dengan kewajiban yang tidak semua sanggup penuhi,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan sekolah harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. “Apalagi ini terjadi di tingkat madrasah ibtidaiyah. Anak-anak usia dini jangan sampai kehilangan semangat belajar karena masalah biaya,” tambahnya.
Tuanku juga mengingatkan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 telah melarang pungutan terhadap peserta didik atau orang tua/wali yang tidak mampu secara ekonomi. Pungutan tidak boleh menjadi syarat penerimaan, kelulusan, atau kenaikan kelas.
Komite sekolah, baik perorangan maupun kolektif, juga dilarang menarik pungutan dari peserta didik. Jika ada sumbangan, maka sifatnya sukarela—tidak boleh ditentukan jumlah, waktu, atau dipaksakan oleh pihak sekolah.
“Maka dari itu, jika sekolah memang membutuhkan biaya tambahan, harus disampaikan sejak awal, transparan, dan tidak memaksa. Jangan sampai setelah anak lulus baru muncul daftar biaya. Itu seperti menjual kucing dalam karung,” tegas Tuanku.
Ia berharap seluruh sekolah di Banda Aceh, terutama sekolah negeri tingkat dasar, menyusun kebijakan yang berpihak pada keadilan. “Kita ingin semua anak Kota Banda Aceh bisa sekolah tanpa hambatan ekonomi. Tidak boleh ada yang tertinggal hanya karena tidak mampu membayar,” pungkasnya.