Berita  

Satgas Polda Aceh Tangkap Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

DONYAPOST, Aceh Besar – Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh menangkap tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Lhoknga, Aceh Besar.

Penangkapan dilakukan Kamis, (8/5/2025), oleh tim yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap. Modus mereka adalah menarik uang dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tapi hanya memberikan satu tiket retribusi senilai Rp3.000. Praktik ini jelas merugikan pengunjung dan tak sesuai dengan aturan.

“Ketiganya langsung kami amankan, dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Ia menegaskan, Polda Aceh tidak akan memberi toleransi terhadap praktik premanisme dan pungli, terutama di tempat wisata yang semestinya menjadi ruang nyaman bagi masyarakat.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Aceh dalam menjaga ketertiban umum. Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika menemukan aksi serupa.

“Premanisme harus diberantas. Wisatawan harus merasa aman dan nyaman,” tegas Joko.

Di samping itu, tambah Joko, pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.