Ahli Waris Abu Razak Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir menerima kunjungan Audiensi BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan bantuan santunan meninggal Dunia dan Bantuan Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris H. Kamaruddin Abubakar di ruang Rapat Sekda Banda Aceh, Kamis (8/5/2025) | Foto Humas

DONYAPOST, Banda Aceh — Ahli waris almarhum Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak, menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh, Kamis (8/5/2025), disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, M. Nasir.

Dalam kesempatan itu, M. Nasir menyampaikan apresiasinya atas respons cepat yang selalu ditunjukkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam menyalurkan hak peserta.

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan sebelum di KONI, saya sudah sering menerima laporan tentang santunan yang disalurkan dengan sangat sigap oleh BPJS. Setiap kali ada kabar dari BPJS, selalu cepat dan membawa kepastian,” ujar M. Nasir.

Diketahui, Abu Razak wafat saat menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci Mekkah pada Rabu, 19 Maret 2025.

Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Aceh, Ferina Burhan, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Suarjaya, kepada Nayla Nazifa, anak pertama almarhum yang menjadi ahli waris.

Adapun rincian santunan yang diberikan kepada ahli waris adalah: Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua sebesar Rp1.552.490, Beasiswa untuk dua anak sebesar total Rp132 juta.

Ferina Burhan menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan program-program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya melalui sinergi dengan berbagai instansi.

“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aceh sangat terbantu dengan dukungan pemerintah daerah. Hubungan baik ini tentu memperkuat perlindungan tenaga kerja di Aceh,” ujarnya.

Paritrana Award 2025

Ferina juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah merekomendasikan Pemerintah Aceh sebagai salah satu penerima Paritrana Award 2025, sebuah penghargaan nasional yang diberikan oleh Pemerintah Pusat bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap Pak Sekda dapat mendampingi Bapak Gubernur dalam acara penganugerahan Paritrana Award nanti,” tambah Ferina.

Plt Sekda Aceh M. Nasir dalam acara tersebut turut didampingi oleh Kepala Biro Isra Setda Aceh, Yusrizal, serta perwakilan dari KONI Aceh. []