DONYAPOST, Kualasimpang — Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat.
“Kami tidak akan toleransi tindakan premanisme, baik di jalanan, tempat umum, perusahaan, atau tempat usaha yang mengaku sebagai jasa keamanan atau organisasi massa. Negara tidak boleh kalah dengan preman,” tegas AKBP Muliadi, Selasa (29/4/2025).
Muliadi juga menyebutkan bahwa aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Ia mengimbau warga untuk tidak takut melapor jika melihat atau menjadi korban premanisme. Polres Aceh Tamiang menyediakan call center 110 dan layanan SPKT yang siap melayani 24 jam.
“Laporkan segera jika melihat atau mengalami aksi premanisme. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya,” ujarnya.
Selain penindakan reaktif, Muliadi juga memastikan tindakan preventif dilakukan, seperti patroli rutin dan razia di titik rawan. Ia juga mengajak tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk bekerjasama menjaga keamanan.
“Premanisme harus dihentikan. Kami ingin memastikan rasa aman bagi masyarakat dan menunjukkan negara hadir di setiap lini kehidupan warga,” tutupnya.