DONYAPOST, Kutacane — Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menerima penghargaan dari Bupati Salim Fakhry usai membongkar peredaran sabu seberat 1 kilogram senilai Rp1,5 miliar.
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam apel gabungan OPD di Lapangan Setda Aceh Tenggara, Senin (28/4/2025).
Bupati menyatakan, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tegas Polres Aceh Tenggara dalam memerangi narkoba yang merusak masa depan generasi muda.
“Ini bukti nyata keberhasilan Polres dalam memberantas narkotika. Prestasi ini harus jadi contoh dan dorongan bagi semua pihak untuk bersinergi menjaga daerah dari bahaya narkoba,” tegas Salim Fakhry.
Ia juga menyampaikan terima kasih secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah kepada Kapolres dan seluruh jajaran atas dedikasi dan komitmennya.
Penyerahan piagam tersebut bukan hanya seremoni, tapi bentuk pengakuan terhadap kerja keras aparat yang menjaga wilayah dari ancaman narkotika.
Salim mengingatkan bahwa program P4GN-PN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika) adalah tanggung jawab bersama.
“Masyarakat jangan ragu melapor jika ada tanda-tanda peredaran narkoba. Ini bukan hanya urusan polisi atau pemerintah, tapi kewajiban kita semua,” ujarnya.
Kapolres AKBP Yulhendri mengapresiasi penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa jajarannya akan terus bergerak cepat dan tegas dalam memberantas narkoba.
“Penghargaan ini jadi pemicu semangat kami. Perang terhadap narkoba tidak akan kami kendurkan,” tegasnya.