DONYAPOST, Banda Aceh — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh menggelar kegiatan Visitasi dan Sinkronisasi Skema Sertifikasi Kompetensi selama dua hari, Selasa–Rabu, 22–23 April 2025, di Ruang Rapat Gedung LP2M UIN Ar-Raniry.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus LSP serta 24 asesor dari berbagai program studi. Visitasi ini merupakan tahapan strategis dalam proses pengajuan lisensi resmi ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Master Asesor BNSP, Senggono, hadir langsung untuk melakukan verifikasi terhadap 12 skema sertifikasi yang telah melalui proses review internal. Ia juga memberi masukan terhadap kelayakan substansi dan kesesuaian dokumen dengan standar nasional.
Direktur LSP UIN Ar-Raniry, Khatib A. Latief, menegaskan bahwa visitasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata untuk menghasilkan skema yang solid secara dokumen dan implementatif di lapangan.
“Ini adalah bagian dari proses panjang yang telah kami jalani sejak awal penyusunan. Kami ingin memastikan skema yang dikembangkan benar-benar berkualitas dan relevan dengan kebutuhan industri,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, kegiatan ini mencakup tiga tujuan utama: verifikasi langsung terhadap substansi 12 skema sertifikasi, penyelarasan dengan regulasi terbaru BNSP, dan penyamaan persepsi antara LSP dan asesor.
Sebagai LSP berbasis Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), UIN Ar-Raniry memiliki peran strategis dalam menjembatani dunia pendidikan dengan dunia kerja.
“Kami tidak hanya ingin meluluskan sarjana, tetapi lulusan yang kompeten dan bersertifikat nasional,” tambah Khatib.
Sementara itu, Master Asesor Senggono menekankan pentingnya penyusunan skema yang tidak hanya memenuhi format pedoman, tetapi juga logis dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
“LSP harus berani mempertanyakan kembali substansi unit kompetensi. Visitasi ini adalah momen terbaik untuk itu,” ujarnya.
Setelah proses ini, LSP UIN Ar-Raniry akan melanjutkan dengan pelatihan asesor kompetensi dan asesmen penuh sebagai tahapan akhir menuju pengesahan dan perolehan lisensi LSP P1 dari BNSP.