Indeks
Berita  

Wali Kota Illiza Komitmen Lunasi Utang Pemko Banda Aceh Tahun Ini

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal,

DONYAPOST, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, menegaskan komitmennya untuk melunasi seluruh utang pemerintah kota pada tahun ini. Diketahui, utang yang dimiliki Pemko Banda Aceh mencapai lebih dari Rp 39,8 miliar.

“Kami ingin menyampaikan kabar gembira bahwa utang Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2024, Insyaallah akan kami lunasi sepenuhnya di tahun ini,” ujar Illiza dalam sambutannya pada Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK), Selasa (22/4/2025), dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-820 Kota Banda Aceh.

Illiza menjelaskan bahwa komitmen untuk melunasi utang Pemko Banda Aceh ini merupakan hasil dari rapat koordinasi dan evaluasi seluruh jajaran pemerintahan. Ia optimis bahwa defisit anggaran kota ini dapat diselesaikan pada tahun ini.

“Melunasi utang Pemko Banda Aceh merupakan salah satu komitmen yang wajib diselesaikan dalam 100 hari pertama masa jabatan kami,” kata Illiza.

Wali Kota Banda Aceh ini juga memastikan bahwa meskipun pemerintah kota sedang menghadapi utang, pelayanan publik yang langsung menyentuh masyarakat tetap akan berjalan maksimal.

Selain fokus pada pengelolaan utang, Illiza juga mengklaim telah melaksanakan berbagai program unggulan dalam 100 hari pertama masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah. Beberapa program tersebut antara lain penyaluran 13.500 paket sembako untuk pengendalian inflasi dan kestabilan harga bahan pokok, distribusi 54 ton daging sapi subsidi saat meugang, serta pemberian santunan kepada anak yatim.

Selain itu, mereka juga memberikan bantuan kepada 2.767 penerima fakir miskin dan difabel, memberikan bantuan kemakmuran untuk masjid, distribusi paket Ramadan, dan menyediakan air bersih gratis selama satu bulan kepada seluruh masjid dan meunasah.

Program unggulan lainnya juga mencakup penanganan penyakit masyarakat. Illiza mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk berkontribusi dalam memajukan Kota Banda Aceh.

Sehubungan dengan utang Pemko Banda Aceh, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK), Alriandi Adiwinata, pernah menyampaikan bahwa jumlah utang Pemko Banda Aceh mencapai Rp 39,8 miliar, yang berasal dari Surat Perintah Membayar (SPM) yang tidak dapat direalisasikan hingga 31 Desember 2024. []

Exit mobile version