Indeks
Berita  

Beda Magnitudo dan Skala Richter Pada Gempa? Ini Penjelasannya…

Photo by Doruk Aksel Anıl | pexels.com

DONYAPOST, Aceh Besar — Provinsi Aceh, khususnya Banda Aceh dan Aceh Besar baru saja kembali dihentak gampa, Minggu (30/3/2025).  Saat terjadi gempa, biasanya kita melihat informasi kekuatan gempa dalam bentuk magnitudo (M) atau skala richter (SR).

Misalnya, kekuatan gempa yang tercatat 6.4 M atau 6.7 SR. Lalu, apa perbedaan magnitudo dan skala richter?

Berikut penjelasannya:
Magnitudo Dilansir dari situs resmi BPBD Banda Aceh Kota, magnitudo adalah skala yang paling umum yang dipakai pada gempa bumi yang terjadi di seluruh dunia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), magnitudo adalah ukuran derajat kecermelangan bintang pada ilmu astronomi.

Skala richter (SR) Sedangkan, menurut KBBI, skala richter (SR) adalah skala yang digunakan untuk memperlihatkan besarnya kekuatan gempa dalam ilmu geografi dan geologi.

Selain itu, skala richter juga berarti skala yang dilaporkan oleh observatorium seismologi nasional yang diukur pada skala besarnya lokal 5 magnitudo. Kedua skala yakni magnitudo dan skala richter bernilai valid, selama rentang angka mereka sama.

Gempa 3 magnitudo atau lebih sebagian besar hampir tidak terlihat dan besarnya 7 kali lebih berpotensi menyebabkan kerusakan serius di daerah yang luas, tergantung pada kedalaman gempa.

Perbedaan magnitudo dengan skala richter Dikutip dari buku Geografi Lingkungan: Sebuah Introduksi (2013) oleh I Gusti Bagus Arjana, magnitudo adalah ukuran besar kecilnya getaran tanah.

Kian besar getaran tanahnya, makin tinggi pula angka magnitudonya. Dengan demikian, skala magnitudo didasarkan pada getaran tanah ketika gempa terjadi.

Sementara itu, dilansir dari buku 4 Bencana Geologi yang Paling Mematikan (2017) oleh Kartono Tjandra, Skala Richter adalah ukuran kekuatan gempa berdasarkan energi yang dilepaskan (energy released).

Perlu diketahui, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak lagi menggunakan SR (skala richter) dalam perhitungan kekuatan gempa sejak 2018. Sebagai gantinya, mereka menggunakan magnitudo untuk menghitung kekuatan gempa.

Sebab, skala magnitudo dihitung berdasarkan sensor frekuensi getaran tanah saat gempa berlangsung. Sehingga keakuratannya lebih tinggi dibanding skala Richter.

Menurut penyebab terjadinya, gempa bumi dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu gempa vulkanik, gempa tektonik, dan gempa runtuhan. Berikut rinciannya: Gempa Vulkanik Gempa bumi vulkanik adalah gempa bumi yang disebabkan oleh letusan gunung berapi.

Contoh: gempa G. Bromo, gempa G. Una-Una, gempa G. Krakatau. Gempa Tektonik Gempa tektonik adalah gempa bumi yang terjadi karena pergeseran lapisan kulit bumi akibat lepasnya energi di zone penunjaman.

Gempa bumi tektonik memiliki kekuatan yang cukup dahsyat. Contoh: gempa Aceh, Bengkulu, Pangandaran. Gempa runtuhan atau terban Gempa runtuhan atau terban adalah gempa bumi yang disebabkan oleh tanah longsor, gua-gua yang runtuh, dan sejenisnya.

Tipe gempa seperti ini hanya berdampak kecil dan wilayahnya sempit. Itulah penjelasan mengenai apa itu magnitudo, apa itu skala richter, dan perbedaan magnitudo dengan skala richter.

Sumber: Kompas.com/Vanya Karunia Mulia Putri

Exit mobile version