DONYAPOST, Kutacane – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pelarian massal 49 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (10/3/2025).
Ia menegaskan, investigasi harus mencakup tiga aspek krusial, yakni kebutuhan napi yang tidak terpenuhi, potensi kelalaian petugas, serta dugaan penyimpangan anggaran terhadap konsumsi napi.
“Ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai pelarian biasa. Kami minta aparat menelisik akar masalahnya, apakah ada pengabaian hak-hak dasar warga binaan atau adanya kelemahan sistem pengamanan. Selain itu, dugaan penyimpangan dana konsumsi para napi juga perlu penyelidikan, seperti laporan aktivis lokal setempat. Semua harus dijawab tuntas,” tegas Muharuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).
Tgk Muharuddin menegaskan investigasi tidak boleh berhenti pada pencarian napi buron semata.
“Aparat harus mengungkap apakah pelarian ini murni karena kelalaian petugas, atau ada faktor struktural atau justru gejolak lain terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan,” tegasnya.
Ia menekankan, tuntutan bilik asmara yang diungkap Kalapas harus menjadi perhatian serius.
“Ini indikator bahwa kebutuhan dasar napi diabaikan. Jika fasilitas layak tersedia, mungkin pelarian bisa dicegah,” ujarnya.
Muharuddin juga meminta evaluasi sistem pengamanan Lapas, termasuk penambahan jumlah petugas dan peningkatan kesejahteraan pegawai.
“Jangan sampai kejadian ini terulang karena ketidaksiapan kita,” imbuhnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga Selasa siang, 14 dari 49 napi yang kabur telah tertangkap kembali atau menyerahkan diri, sementara 35 lainnya masih buron.
Kabag Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, menyebut para napi memanfaatkan keramaian penjual takjil di depan Lapas sebagai momen pelarian.
“Mereka menyebar ke arah lokasi penjualan takjil,” ujarnya.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 18.20 WIB saat antrean panjang pembagian takjil di tiga pintu Lapas memicu kericuhan. Di Pintu 3, napi diduga mendobrak ruangan pegawai sebelum melarikan diri.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kutacane, Andi Hasyim, mengakui sejumlah faktor pemicu pelarian. Selain kericuhan saat pembagian takjil, Hasyim menyebut tuntutan napi atas penyediaan bilik asmara (ruang privat untuk pertemuan dengan pasangan) sebagai salah satu penyebab ketidakpuasan para narapidana.
“Ini kewenangan pemerintah pusat. Kami hanya menyampaikan aspirasi mereka,” katanya.
Hasyim juga mengungkap rasio pengamanan yang timpang, hanya 6 petugas yang berjaga untuk mengawasi 362 narapidana.
“Jika ada mobilisasi massal, sistem keamanan pasti jebol,” ujarnya.
Meski demikian, ia membantah adanya kelalaian petugas dengan menyebut semua pintu dalam keadaan terkunci saat kejadian.
Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan
Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M. Saleh Selian, pada sejumlah media mendesak investigasi menyeluruh terkait alokasi dana makan napi. Menurutnya, anggaran makan Rp20.000 per napi per hari patut dipertanyakan.
“Jika dana ini tidak disalurkan sesuai aturan, ini bentuk pengabaian hak dasar yang bisa memicu pelarian,” tegas Saleh.
LIRA menduga ada praktik penyelewengan biaya dalam pengelolaan anggaran Lapas.
“Kami mendokumentasikan keluhan napi soal porsi makan yang minim dan kualitas buruk. Ini harus diusut!” tambahnya.
Saat ini, Polda Aceh bersama instansi terkait masih melakukan pencarian terhadap 35 napi yang belum tertangkap. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.[].