DONYAPOST, Banda Aceh — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, menegaskan bahwa guru tidak boleh menjadi korban kebijakan yang merugikan dunia pendidikan.
Hal ini ia sampaikan usai menerima audiensi sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Independen Khusus Guru Aceh (FIKGA Aceh) di Lantai III Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (26/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari penghentian rekrutmen tenaga pendidik baru pada tahun 2025 hingga belum terbitnya Surat Keputusan (SK) perpanjangan bagi mereka yang telah tersertifikasi.
Irwansyah menilai bahwa kebijakan yang menghambat kesejahteraan guru akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Banda Aceh. “Saya memahami keresahan para guru yang hadir.”
“Mereka adalah pilar utama dalam dunia pendidikan. Jika hak mereka terhambat, maka kualitas pendidikan juga akan terganggu. Oleh karena itu, kami di DPRK siap mengawal dan mengadvokasi permasalahan ini hingga ke tingkat pemerintah pusat,” ujar Irwansyah.
Salah satu isu yang mencuat dalam audiensi adalah kebijakan yang melarang rekrutmen tenaga guru baru pada tahun 2025.
Menurut para guru, kebijakan ini sangat merugikan, mengingat banyak sekolah yang kekurangan tenaga pendidik. Jika tidak ada tambahan guru baru, beban kerja guru yang ada akan semakin berat dan berpotensi menurunkan efektivitas proses belajar-mengajar.
“Seharusnya dunia pendidikan mendapatkan perlakuan khusus. Jika tidak ada rekrutmen tenaga guru baru, bagaimana sekolah bisa tetap berjalan optimal? Pendidikan itu investasi jangka panjang, tidak bisa disamakan dengan sektor lain yang kebijakan rekrutmennya bisa dihentikan begitu saja,” ujar seorang perwakilan guru dalam audiensi tersebut.
Selain itu, para guru juga mengeluhkan keterlambatan penerbitan SK mereka. Padahal, anggaran untuk gaji dan tunjangan guru telah diakomodasi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun, karena SK perpanjangan belum diterbitkan, banyak guru yang belum menerima hak mereka sebagai tenaga pendidik.
Tak hanya itu, tenaga guru yang telah tersertifikasi dan seharusnya mendapatkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga mengalami kendala serupa.
Mereka belum menerima SK perpanjangan, sehingga berdampak pada tunjangan dan hak lainnya yang seharusnya mereka terima.
Menanggapi hal ini, Irwansyah langsung berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Banda Aceh untuk mempercepat proses penerbitan SK bagi para guru.
Ia meminta agar instansi terkait lebih proaktif dalam menangani permasalahan ini, agar para guru tidak kehilangan hak mereka. “Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDM agar proses penerbitan SK bisa segera diselesaikan. Jangan sampai guru-guru kita mengalami ketidakpastian hanya karena masalah administrasi. Kami di DPRK akan terus mengawal proses ini,” tegasnya.
Masalah lain yang turut disoroti dalam audiensi adalah SK fungsional yang tidak lagi diterima oleh para guru, padahal di beberapa daerah lain kebijakan ini masih berjalan.
SK fungsional memiliki dampak besar terhadap hak keuangan dan pengakuan kinerja guru, sehingga jika tidak diberikan, akan ada banyak hak guru yang hilang.
Irwansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengadvokasi hak-hak para guru, baik di tingkat dinas pendidikan Banda Aceh, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
Ia menilai bahwa guru adalah garda terdepan dalam menciptakan generasi masa depan, sehingga mereka harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
“Guru adalah pilar penting dalam kehidupan daerah kita. Jika kesejahteraan mereka terhambat akibat kebijakan yang tidak berpihak, maka dampaknya akan merugikan pendidikan di Banda Aceh. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak mereka, agar tidak ada lagi guru yang menjadi korban kebijakan yang tidak tepat,” ungkap Irwansyah.
Salamuddin, seorang guru yang hadir dalam audiensi, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat dari Ketua DPRK Banda Aceh dalam menanggapi permasalahan yang mereka hadapi.
Ia berharap langkah advokasi yang dilakukan DPRK bisa membawa perubahan nyata bagi para guru yang hingga kini masih berjuang mendapatkan hak-hak mereka.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Irwansyah yang telah mendengarkan keluhan kami. Semoga ada solusi konkret dalam waktu dekat, karena permasalahan ini sangat mempengaruhi keberlangsungan pendidikan di Banda Aceh,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Irwansyah juga mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian lebih kepada tenaga pendidik. Menurutnya, pendidikan adalah investasi terbesar bagi sebuah daerah, sehingga segala permasalahan terkait guru harus segera diselesaikan demi masa depan yang lebih baik.
“Kita harus ingat bahwa guru adalah ujung tombak pendidikan. Kalau mereka tidak mendapatkan hak-haknya, maka generasi penerus yang akan dirugikan. Kami di DPRK akan terus berupaya agar persoalan ini bisa segera mendapatkan solusi terbaik,” ungkap dia. [dp]