DONYAPOST, Aceh Besar — Sedikitnya 214 jemaah haji Kabupaten Aceh Besar telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Sementara itu, masih terdapat 155 jemaah yang belum menyelesaikan pelunasan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Besar, Saifuddin, menyampaikan bahwa pelunasan Bipih reguler dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
“Berdasarkan update data Siskohat terakhir per 24 Februari 2025 pukul 15:00 wib, 214 jemaah haji reguler dari Aceh Besar telah melunasi biaya perjalanan, dengan rincian 77 jemaah laki-laki dan 137 jemaah perempuan. Sementara sisanya masih dalam proses atau belum melakukan pelunasan,” ujar Saifuddin, Senin (24/2/2025).
Saifuddin juga menambahkan bahwa jumlah jemaah haji reguler dari Aceh Besar tahun 1446 H/2025 M berjumlah 369 jemaah. Namun, angka ini masih dapat berubah jika terdapat jemaah yang disetujui untuk penggabungan atau pendampingan.
Ia mengimbau kepada jemaah yang belum melakukan pelunasan untuk segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Jika ada kendala dalam proses pelunasan, jemaah dapat menyampaikan kepada kami. Pihak Kemenag Aceh Besar terus memberikan pendampingan serta sosialisasi agar pelunasan biaya haji dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar dia. []