Indeks

Abdul Rafur Minta PJ Walikota Tindak Tegas Sarang Maksiat di Pasar Newtown

Abdul Rafur, Anggota DPRK Banda Aceh

DONYAPOST, Banda Aceh — Anggota DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, mencurigai aktivitas yang tak normal di kawasan Pasar Newtown, Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh. Dikhawatirkan kawasan tersebut menjadi sarang maksiat.

Menurut dia, lokasi tersebut diduga menjadi tempat maksiat pada malam hari. Kondisi ini tentu saja bisa mencoreng citra Kota Banda Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam.

“Sekitar pukul 02.00 dini hari, saya melihat langsung banyak kendaraan berkumpul, laki-laki dan perempuan bergerombol dalam kegelapan. Ini jelas melanggar syariat Islam dan merusak citra Kota Banda Aceh,” ungkap Abdul Rafur, menjawab donyapost.com, ketika dikonfirmasi ulang, Sabtu (25/1/2025).

Karena itu, ia meminta Penjabat Wali Kota Banda Aceh segera bertindak tegas menyikapi dugaan ini, terutama mengingat masa jabatan sebagai pejabat sementara akan segera berakhir. Rafur juga mengkritik kinerja pemerintah kota yang dianggap lebih sibuk dengan pencitraan daripada menuntaskan persoalan mendasar.

“Jangan hanya ke tempat yang terang saja, atau menyoroti yang sudah terlihat. Urus juga pelanggaran yang terjadi di tempat gelap. Kalau memang tidak mampu menegakkan syariat Islam, lebih baik Walikota mundur,” tukas dia.

Abdul Rafur juga berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memantau kinerja Pj Walikota Banda Aceh. Kata dia, ketegasan dalam menegakkan syariat Islam merupakan tanggung jawab utama pejabat daerah, khususnya di kota yang menjadi ibu kota Provinsi Aceh ini.

Pada sisi lain, Rafur juga menyarankan agar Pasar Newtown segera disewakan kepada pihak ketiga untuk mengelola secara profesional. “Sewanya jangan terlalu tinggi. Kalau terus lama dibiarkan, dikhawatirkan bangunan pasar akan rusak dan benar-benar menjadi sarang maksiat,” ujar dia.

Kata dia, langkah ini perlu diperhatikan, agar pasar tersebut tak terbengkalai dan meminimalkan potensi penyalahgunaan area tersebut sebagai tempat yang tidak semestinya. [dp]

Exit mobile version