Berita  

Falevi Kirani: Pansus Tambang Bagus Guna Perbaikan Tata Kelola SDA

Falevi Kirani

DONYAPOST, Banda Aceh —- Mantan Ketua Pansus Pertambangan DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani, menilai pelaksanaan Pansus Tambang penting untuk dilanjutkan demi terciptanya perbaikan tata kelola sumber daya alam (SDA) di daerah bekas konflik.

“Terkait dengan usulan ketua DPR Aceh yang merencanakan melanjutkan pansus tambang adalah sebuah langkah yang patut didukung, sebab ada banyak persoalan pada sektor tambang yang belum berjalan baik,” kata Falevi dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Falevi menyampaikan, urgensi keberlanjutan Pansus tersebut juga bertujuan agar hasil pansus yang sebelumnya sudah dilakukan pada tahun 2024 bisa ditindaklanjuti secara keseluruhan oleh Pemerintah Aceh.

Terutama untuk melakukan evaluasi terhadap proses IUP dan perbaikan tata kelola sektor tambang yang belum berjalan baik dan menguntungkan bagi kepentingan Aceh.

“Dan bahkan fakta temuan menunjukkan bahwa proses tahapan perizinan tambang yang sudah berjalan selama ini di Aceh sangat merugikan bagi Aceh,” ujarnya.

Sebab, kata dia, selama ini pemanfataan tambang di Aceh hanya memberikan keuntungan bagi pemilik izin dan aktor-aktor yang bermain sebagai perantara izin, baik itu unsur pihak swasta maupun ASN yang mengurus proses izin.

“Makanya pelaksanaan lanjutan terhadap kerja pansus sangat dibutuhkan dan ini berkolerasi dengan semangat rencana kerja yang akan dilakukan oleh gubernur Aceh baru pascapilkada,” jelasnya.

Kemudian, jelas Falevi, terhadap statement adanya pihak-pihak yang mempertanyakan soal pansus dengan asumsi politik balas dendam adalah pernyataan dangkal dan tidak mengetahui substansi kerja-kerja pansus DPRA.

Menurutnya, semua pihak harus mendukung langkah kerja yang dilakukan oleh DPR Aceh karena dengan adanya pansus maka proses pengelolaan Izin tambang yang selama ini amburadul dan tidak sesuai perundang-undangan bisa diperbaiki untuk kepentingan jangka panjang bagi Aceh.

“Sangat aneh jika kemudian ada aktivis yang backgroundnya adalah pengiat lingkungan tapi alergi dengan pansus, atau jangan-jangan bisa diduga akibat ada pansus maka terbuka pola permainan yang selama ini memiliki hubungan dengan beberapa mafia tambang, atau bahkan ikut serta dalam proses izin tambang yang telah berjalan,” ungkapnya.

Sebab itu, Falevi bersikeras proses pelaksanaan pansus dilanjutkan kembali untuk mendalami lebih dalam terhadap temuan-temuan yang sebelumnya sudah diperoleh.

“Termasuk mendukung DPR Aceh untuk melaporkan ke aparat hukum jika ditemukan adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan izin tambang yang selama ini sudah dilakukan oleh oleh ESDM dan DPM PTSP Aceh,” pungkasnya. [[sa/dp]