DONYAPOST, Idi — Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyerahkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sekaligus menggelar sosialisasi penggunaannya kepada seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (17/12/2024), di Royal Hotel Idi Rayeuk dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha, beserta para kepala dinas setempat.
Pimpinan Bank Aceh Cabang Idi, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa KKPD merupakan instrumen pembayaran non-tunai yang dirancang untuk mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
KKPD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
“Kami berharap para penerima KKPD dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi kolektibilitas macet yang bisa berdampak pada reputasi keuangan pengguna di SLIK OJK,” ujar Samsul Bahri.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan KKPD memungkinkan pencatatan transaksi secara otomatis dan real-time, sehingga lebih transparan dan mudah diaudit. Selain itu, KKPD diharapkan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran karena pembayaran dilakukan melalui mekanisme yang terkontrol.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha, menegaskan pentingnya penerapan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, implementasi KKPD selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.
“Di era digitalisasi saat ini, kita dituntut untuk memberikan pelayanan berbasis digital guna mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Penggunaan KKPD adalah salah satu wujud reformasi birokrasi yang tengah kita galakkan,” jelas Amrullah.
Amrullah juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh Syariah Cabang Idi dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atas upaya memperkenalkan KKPD di Aceh Timur. “Meskipun ini hal yang baru, kita harus optimis bahwa KKPD dapat diterapkan secara baik, tepat, cepat, transparan, dan akuntabel di lingkup Pemkab Aceh Timur,” tuturnya.
Ia berharap KKPD dapat dioptimalkan sebagai instrumen keuangan yang efektif dalam mendukung aktivitas operasional dan belanja daerah. Dengan penerapan ini, pengelolaan keuangan daerah diharapkan menjadi lebih efisien dan akurat. []